Subang, Demokratis
Keputusan Pemerintah membuat kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini diyakini bisa mencegah krisis ekonomi berkepanjangan.
Kiranya perlu dipahami bersama bahwa kebijakan larangan mudik sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19, terutama disebabkan dari kerumunan banyak orang.
Guna merespon kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik Polres Subang Cq Satuan Lalu Lintas Polres Subang akan kawal kebijakan itu dengan telah membuat skenario larangan mudik lebaran tahun 2021 ini.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Endang Sujana menyatakan larangan mudik yang diputuskan Pemerintah itu sebagai bagian dari upaya untuk mencegah peyebaran Covid-19. “Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat, terkait libur Lebaran tahun 2021, Pemerintah melarang untuk mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya seperti dikutip media online lokal (31/3/2021).
Sesuai rencana larangan mudik itu diberlakukan dari tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Di tanggal tersebut, Kasat Lantas menghimbau warga untuk tidak hilir mudik ke luar kota. “Adapun dengan ketentuan pemerintah tersebut, masyarakat diharapkan untuk tidak keluar daerah di tanggal tersebut,” harap Endang Sujana.
Satuan Lalu Lintas Polres Subang sudah mulai mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait laragan mudik lebaran. Salah satunya dengan melancarkan sosialisasi baik lewat alat peraga maupun secara dialogis. (Abh)