Tangerang, Demokratis
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tangerang, Banten, berencana memperbaiki 150 pondok pesantren (ponpes) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kebersihan lingkungan. Pemkab melalui Bappeda Tangerang terus berupaya membangun sumber daya manusia (SDM) di Ponpes dengan menjalankan program unggulan Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren).
Sanitren tersebut merupakan salah satu program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli guna menuntaskan persoalan sanitasi pada Ponpes. Hal ini juga sebagai proses penyamaan pendidikan formal dengan pendidikan berbasis agama di Kabupaten Tangerang. Demikian disampaikan Kepala bidang Perencanaan Prasarana Wilayah pada Bappeda, Erwin Mawandy dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).
“Pada tahun 2021, kembali ditargetkan sebanyak 150 ponpes dengan mekanisme pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh pondok pesantren terkait dan diperkirakan pembangunan dapat tercapai hingga akhir tahun 2021. Di mana anggaran yang tersedia untuk membangun Sanitren ini sebesar Rp 20 miliar dengan alokasi masing-masing ponpes sebesar Rp 130 juta,” kata Erwin.
Adapun mekanisme administrasi dan juga pelaporan bagi ponpes masih menjadi hambatan. Hal ini mengingat masih banyaknya ponpes yang belum memahami tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban program. Dengan begitu perlu dilakukan pendampingan intensif kepada ponpes yang akan menerima program.
“Saat ini, program Sanitren sedang memasuki tahap perencanaan berupa penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, verifikasi data, penetapan lokasi dan sasaran penerima, serta pembentukan tim teknis pengelola program,” ujar Erwin.
Pada program ini Bappeda bekerja sama dengan beberapa OPD yaitu Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta GP Ansor.
“Harapan ke depan adalah masuknya program-program lain dari OPD yang ada untuk memperkuat program Sanitren terutama yang kaitannya dengan pengembangan kapasitas kelembagaan, ekonomi, dan juga lingkungan hidup di komunitas pondok pesantren. Ini juga sebagai langkah kami dalam menyamakan kualitas pendidikan formal di sekolah dan sekolah keagamaan yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Erwin. (Red/Dem)