Karawang, Demokratis
Bantuan Presiden (Banpres) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingan dengan tahun tahun 2020 lalu senilai Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.
Banpres Joko Widodo disambut antusias oleh masyarakat Indonesia mengingat ekonomi mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir sehingga tak usah heran setiap pagi di Bank BRI jumlah masyarakat untuk pencairan berjubel. Bahkan dari jam tiga subuh masyarakat sudah mulai antre di halaman BRI untuk menunggu pencairan Banpres tersebut.
Tidak terkecuali di Karawang hal serupa pun terjadi. Warga masyarakat Karawang selaku pelaku UMKM sibuk untuk mendaftarkan diri di Kantor Dinas Koperasi, karena pendaftaran hanya sampai tanggal 28 April 2021. Artinya jika melewati tanggal yang sudah ditentukan tersebut pendaftaran Banpres sebesar Rp 1,2 juta itu telah ditutup.
Kepala Dinas Koperasi Karawang, Drs H Ade Sudiana MSi ketika dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021) mengungkapkan bahwa Banpres Tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020. Pada tahun 2020 besarnya Banpres Rp 2,4 juta, namun tahun 2021 ini hanya senilai Rp 1,2 juta.
“Banpres untuk pelaku UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Namun demikian meskipun telah mendapat Banpres tahun 2020, tahun 2021 inipun pelaku UMKM tersebut dapat juga. Tapi tidak lagi sebesar Rp 2,4 juta,” kata H Ade Sudiana kepada Demokratis.
Menurutnya, batas pendaftaran di Kantor Dinas Koperasi terkait UMKM sampai 28 April 2021. lewat dari tanggal tersebut tidak lagi ada pendaftaran.
“Pelaku UMKM pada tahun 2020 belum semua mencairkan melalui Bank BRI, maka saat ini yang belum mencairkan tahun 2020 lalu, sekarang ini mereka cairkan,” ungkap Ade Sudiana.
Sementara saat disunggung mengenai cara pencarian Banpres, ia mengatakan bahwa pencairan bantuan tersebut langsung disalurkan melalui rekening para pelaku UMKM.
“Sistem pencairan Banpres itu melalui rekening pelaku UMKM masing-masing,” tuturnya. (Juanda Sipahutar)