Tapsel, Demokratis
Baru-baru ini Kepala Sekolah menjadi sorotan orangtua siswa dan masyarakat mulai masalah Pungli biaya SKHU sementara tahun ajaran 20119/2019 lalu yang dibandrol sebesar Rp 50.000 per siswa. Sedangkan di tahun 2013 lalu, Kepala Sekolah SD Negeri 101220 Bunga Bondar juga menulis ijazah siswa kelas 6 dengan salah tulis, yang seharusnya bernama Sintong Harahap dibuat Simtong Harahap. Artinya, huruf N dirubah menjadi M, sehingga atas hal tersebut Kepala Sekolah dilaporkan, namun penukaran nama di ijazah tersebut belum diperbaiki oleh Kepala Sekolah.
Habonaran Sagala selaku Kepala Sekolah membenarkan pungutan biaya SKHU sementara itu yang dikutip Rp 50.000. “Memang betul itu sekalian uang perpisahan,” ucap dia kepada Demokratis dan wartawan lain di Komplek Perkantoran Bupati Tapsel, Minggu lalu.
Namun setelah dipertanyakan kepada salah satu orangtua siswa mengatakan kalau uang SKHU sementara itu lain. “Lain lagi uang perpisahan,” ujar J Harahap kepada Demokratis (10/10).
Di tahun 2019 ini, gedung SD Negeri 101220 Bunga Bondar kembali lagi menjadi sorotan, karena biaya gedung perawatan sekolah “dipertanyakan” karena masih banyak plapos teras sekolah tidak diperbaiki. (Jaspis Harahap/UNH)