Lebak, Demokratis
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025 yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan dan pelayanan dasar pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara swakelola atau tidak dilaksanakan pihak ketiga/kontraktualkan sesuai dengan pakta integritas dan perjanjian kerjasama antara Ketua P3A/GP3A/IP3A dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di wilayah masing-masing.
Miris mendengarkan pengakuan dari kelompok P3-TGAI yang berada di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Ketua kelompok P3-TGAI yang mendapatkan dana bantuan untuk meningkatkan infrastruktur di bidang pertanian sebanyak Rp 195 juta dan untuk pencairan uang tersebut dilakukan dua kali yang pertama sebesar 70 persen yang kedua 30 persen.
Pencairan 70 persen yang dilakukan beberapa kelompok yang ada di Kecamatan Banjarsari untuk melaksanakan pembangunan irigasi tersebut, uang senilai Rp 136.500.000 yang diduga dibagi-bagi oleh ketua kelompok kepada oknum kepala desa dan oknum dewan yang ada di Kabupaten Lebak, (5/5/2021).
J selaku Ketua Kelompok Tani Maju yang berada di Kampung Kadu Geulis Desa Tamansari Kecamatan Banjarsari yang bertanggungjawab untuk pengelolaan uang kelompok itu dipegang oleh sekretaris dan yang lebih paham terkait uang kemana saja arahnya sekretaris.
“Memang ke pihak desa juga ada, sekalian untuk pembayaran pengadaan material, kalau untuk dewan sebetulnya dari awal mau pengajuan juga itu sudah dibicarakan saya dan Pak Kades kalau tidak salah ini program aspirasi, jadi sudah pasti ada buat Pak Dewan, dan yang menyerahkan uang ke dewan Pak Kades,” aku J.
Sementara Rohani selaku Kasi Ekbang di Desa Tamansari sekaligus Sekretaris di kelompok P3-TGAI mengatakan untuk keuangan yang lebih tahu Pak Kades. “Saya tahu uang untuk pembelanjaan material dan bayar orang kerja, kalau aspirasi satu kecamatan ini kepada dewan yang sama, benar dewannya yang itu, yang menyerahkan uang ke Pak Dewan, tanya Pak Kades saja karena yang pegang uang Pak Kades,” tutur Rohani saat ditanya aliran uang kelompok.
Ruyani selaku Kepala Desa Tamansari, membantah semua terkait informasi yang disampaikan oleh kelompok ke pihak wartawan. “Itu yang disampaikan oleh kelompok tidak benar, saya hanya ikut untuk pengadaan barang saja,” penjelasan kepala desa Tamansari di ruang kerjanya, (9/5/2021). (Ruslan)