Tapanuli Selatan, Demokratis
Kesal dengan penanganan kasus dugaan cabul di pinggir Danau Siais, maka ayah korban melaporkan Kapolres Tapsel ke Kapolri dan Kapolda Sumut karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tapsel bahwa RZ (66) warga Lk Lobu, Kelurahan Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga keras telah melakukan kasus cabul dan/atau kasus persetubuhan dengan seorang gadis siswa kelas 5 di salah satu SD Negeri di Sangkunur sekira pukul 17.00 WIB hari Minggu, 17 Maret 2019 lalu.
Katoni Zai : Proses Hukum Lambat, Kami akan Surati Kapolri dan Kapoldasu
Peristiwa tersebut berdasarkan laporan korban ke Polres Tapanuli Selatan dengan LP /118/IV/2019/TAPSEL/SUMUT, tanggal 12 April 2019, sehingga korban pun telah divisum et repertum di RSU Padangsidimpuan, namun sampai saat ini proses hukum terkesan lambat dan jalan di tempat.
“Sehingga kami berkesimpulan dengan segera melaporkan atau menyurati Kapolri maupun Kapolda Sumut dan instansi terkait di Jakarta dan Kompolnas atas lambatnya proses hukum cabul ini. Mungkin kalau keluarga pejabat atau pihak kepolisian mengalami seperti kami ini mungkin kasus ini sudah cepat diproses hukum,” kesal Katoni Zai pada sejumlah wartawan di Padangsidimpuan, Minggu lalu.
Hasil Visum Dokter Musbar Diduga Keras “Diragukan”
Katoni Zai berharap kepada pihak Polres Tapanuli Selatan agar Rajamaeli Zai seorang kaya di Sangkunur diduga selaku pelaku pencabulan terhadap putrinya MZ diproses secara hukum dan ditahan karena dengan dengan perbuatan RZ putrinya tidak sekolah lagi karena malu dan trauma.
Sementara Kanit PPA Polres Tapanuli Selatan yang baru Aiptu Pol Aris Zai yang menggantikan IPTU Pol Hepp M Sik mengaku baru mengatahui kasus percabulan ini. “Oh.. ya, saya baru tahu masalah itu, nanti kita proses lagi,” ujar Zai.
Lain halnya dengan Friska EK Harahap selaku Aktifis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengatakan bahwa hasil visum et revertum dari RSU Padangsidimpuan yang dokternya H Musbar mengecewakan dari beberapa korban cabul dan sodomi di bawah umur karena ada kasus cabul siswa SD di Pulo Bauk yang pelakunya T Ht Pea, setelah divisum di Labuhan Batu, ternyata selaput kemaluan korban telah rusak, sementara hasil visum dari dokter Musbar tidak rusak, sehingga proses hukum terhambat.
Ada dugaan dokter Musbar tak profesional, karena atas pengamatan wartawan Radar Br Silaban saat proses visum korban siswa SD yang di Pulo Bauk, Psp Tenggara, Minggu lalu, dokter Musbar cuma memegang saja dan tidak memeriksa secara betul seperti hasil visum dari dokter di Labuhan Batu tersebut. (Uba)