Bogor, Demokratis
Salah satu bentuk kepedulian terhadap penyebaran Covid-19, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Indonesia Bersatu (Kaliber) Distrik 04 Kabupaten Bogor laksanakan kegiatan patroli dialogis di beberapa tempat wisata di Kabupaten Bogor, Minggu (23/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Distrik 04 Kabupaten Bogor Wawan Gunawan didampingi jajaran pengurus melakukan sosial kontrol tempat wisata yang berada di wilayah Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil investigasi di tempat wisata yang meliputi beberapa titik lokasi yaitu Wisata Villa Kahyangan, Curug Ciherang, Curug, Cipamingkis, dan Wisata Nirvana, dalam situasi yang masih rawan resiko penyebaran Covid-19, LSM Kaliber menyayangkan tempat wisata tersebut dibuka di H+1 Hari Raya Idul Fitri dengan jumlah pengunjung sangat luar biasa banyaknya.
Ketua Distrik 04 Kabupaten Bogor Wawan Gunawan pada saat mengunjungi tempat wisata tersebut berhasil menemui salah satu pegawai LMDH Desa Wargajaya dan mengaku sebagai pengurus/Humas salah satu tempat wisata/cafe/Curug Ciherang. Bahkan ada beberapa yang mendampingi dari pegawai Perhutani, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas.
Kepada awak media Deden mengungkapkan bahwa tempat wisata tersebut sudah mendapat izin dari pemerintah dan tidak ada larangan terkait dengan situasi pandemi Covid-19. Padahal sesuai ketentuan pemerintah dilarang mengundang kerumunan massa, karena dapat beresiko menambah kasus penyebaran Covid-19.
Oleh sebab itu, LSM Kaliber Distrik 04 Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah dan sesuai Undang-Undang yang berlaku. Sebab, tempat wisata tersebut diduga telah melanggar Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. (Wawan G/ Ade S)