Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Revisi UU Jalan Hapus Jalan Provinsi Sampai Jalan Desa

Jakarta, Demokratis

Komisi V DPR RI minta pada pemerintah agar mengambil alih anggaran pembangunan semua jalan dari Jalan Negara, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/Kota hingga Jalan Desa.

“Karena negara harus hadir dalam menjalankan Pasal 33 UUD 1945. Bahwa infrastruktur dibangun dengan efisien dan berkeadilan,” kata anggota Komisi V Irmadi Lubis dari Fraksi PDI P di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Di dalam negara kesatuan, ujarnya, Pemerintah Pusat adalah pemegang kekuasaan, sedangkan Pemda hanya pelaksana dan hanya urusan pelayanan.

“Berbeda dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 yang menjadi dasar aturan UU Jalan lama yang sedang direvisi,” imbuhnya.

Menurutnya, pembangunan jalan saat ini oleh daerah malah tidak efisien. Ada daerah yang sangat murah biaya logistik dan distribusi. Dan sebaliknya lebih banyak yang tidak diminati investor karena boros.

“Sehingga muncul gap ketimpangan ekonomi antar daerah yang efisien dan yang tidak efisien yang menimbulkan ketidakadilan antara daerah yang padat investasi dan daerah yang tidak diminati investor sehingga menjadi daerah tertinggal,” ujar Irmadi.

“Sesuai dengan UU Omnibuslaw posisi pemerintah hanya membuat SOP, apabila pembangunan jalan mengalami hambatan, pemerintah yang akan mengambil alih untuk melanjutkan pembangunan semua jalan,” jelasnya.
Sementara khusus untuk pembangunan di jalan tol, katanya, tetap terbuka untuk investasi asing yang profesional.

“Kasus jalan Tol Jagorawi Bogor – Jakarta kontraknya belum kunjung berakhir hingga kini sampai belum diserahkan pada negara karena investor beralasan masih investasi untuk perawatan tol,” ungkapnya.

M Bakri dari Fraksi PAN berharap Revisi UU Jalan tidak ditunda lagi seperti lima tahun lalu. “Di mana pemerintah tiba-tiba menghentikan pembahasan revisi UU Jalan sementara Komisi V telah studi banding ke Amerika Serikat dan Afrika Selatan,” kata Bakri dari Dapil Jambi.

Untuk jalan tol, ia ingin tidak merugikan rakyat, dan cuma menguntungkan konsorsium investor jalan tol yang harus ditanggung negara. Dari mulai biaya konstruksi yang lebih mahal yang kita sudah tau modus prakteknya.

“Di sisi lain kita ingin pengembalian investasi yang rasional dan cepat serta tarif jalan tol yang tidak mahal,” ujar Bakri anggota Komisi Infrastruktur selama tiga periode di DPR RI. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles