Cianjur, Demokratis
Bupati Cianjur H Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin menghadiri acara rapat paripurna penyampaian visi dan misi serta program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Cianjur; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cianjur; Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat dan Kepala Desa, serta para Ketua BPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur; Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari dan Persit Kabupaten Cianjur; pimpinan BUMN dan swasta, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, pemuda, pers serta yang lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa sejak kasus pertama Covid–19 diumumkan pada awal Maret tahun 2020. Hari ini tepat 15 bulan lamanya Indonesia menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Virus ini menyebar dengan cepat ke seluruh pelosok Indonesia hingga Rabu pagi, 2 Juni 2021, total kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi sudah sebanyak 1.831.773 jiwa dengan tingkat kesembuhan 1.680.501 jiwa dan 50.908 jiwa yang meninggal dunia.
Di Cianjur, saat ini total 5.254 jiwa kasus positif yang terkonfirmasi, dengan tingkat kesembuhan 4.508 jiwa, masih dalam proses perawatan 495 dan meninggal dunia 137 jiwa. Sedangkan progres vaksinasi Covid-19 /total vaksin yang diterima berjumlah 139.200 dosis. Stok vaksin di ifk tersisa 900 dosis. Sasaran prioritas vaksin adalah SDM kesehatan, petugas publik dan lanjut usia (Lansia). Sedangkan yang sudah divaksin; meliputi SDM kesehatan : vaksin dosis pertama : 4.374 (80.73%) dan vaksin dosis kedua : 3.930 (72.54%) untuk pelayan publik : vaksin dosis pertama : 55.793 (69.72%) dan vaksin dosis kedua : 39.961 (49.94%). untuk Lansia : vaksin dosis pertama : 8.761 (3.40%) dan vaksin dosis kedua : 3.574 (1.39%). Cakupan vaksinasi Kabupaten Cianjur : vaksin dosis pertama : 68.611 (20.10%). Sedangkan vaksin dosis kedua : 47.464 (13.84%). Mudah-mudahan kita bisa kembali ke zona kuning bahkan hijau.
Perjuangan untuk menghambat penyebaran Covid–19, mengobati yang sakit, mencegah kematian telah biasa kita lakukan. Untuk itu, atas nama masyarakat Cianjur saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para dokter dan perawat, seluruh petugas di rumah sakit, klinik kesehatan, ruang isolasi, kepada tokoh masyarakat, alim ulama, awak media, aparat TNI/ Polri serta para aparatur sipil negara yang selalu berada di garda terdepan menghadapi pandemi Covid-19.
Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan doa, semoga yang sakit segera diberikan kesembuhan dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga dan orang-orang tercinta. Di antara para pasien yang meninggal dunia, mungkin ada orangtua, saudara atau bahkan sahabat terdekat kita. Semoga mereka diberikan pahala syahid dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran. Untuk mengenang mereka yang mendahului kita, marilah sejenak berdoa dan menundukkan kepala untuk para pejuang Covid-19 yang telah meninggal dunia dalam tugas mulia ini.
Kendati perekonomian Indonesia mengalami kemunduran akibat Covid-19 dan tentunya juga menerpa seluruh kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang biasanya selalu unggul dalam hal indeks pembangunan manusianya. Harus dilihat sebagai peluang untuk menempatkan posisi Cianjur bisa bersaing dari titik nol dan bisa mengejar ketertinggalan dalam indeks pembangunan manusia.
Ibarat komputer, pertumbuhan ekonomi semua kabupaten/kota sedang macet dan hang. Maka memaksa semua kabupaten/kota harus melakukan restart ulang dan memulai lagi dari awal. Dalam konteks seperti ini, maka pandemi harus kita jadikan pelajaran, jangan biarkan menyebabkan kemunduran. Momentum pandemi ini harus kita manfaatkan sebagai sebuah kebangkitan untuk membuat sebuah lompatan besar mengejar ketertinggalan dalam persoalan indeks pembangunan manusia yang menjadi fokus utama kita. Inilah saat terbaik, kita bergotong royong bersama untuk membenahi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan yang mendasar. Perbaikan dari sisi pemerintahan, ekonomi, hukum, sosial, budaya, kesehatan dan pendidikan.
Lebih lanjut Bupati Cianjur menjelaskan bahwa visi dan misi serta program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 263 terkait dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD disebutkan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah. Selanjutnya pada Pasal 264 disebutkan RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan Perda. Perda tentang RPJPD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir. Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Penyampaian visi dan misi serta program kerja 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur diharapkan mempunyai greget (creative tension) yang begitu kuat sekaligus merepresentasikan kinerja kami untuk 5 tahun ke depan, sesuai dengan acuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/sj tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Disebutkan bahwa di poin (3) periodisasi RPJMD bagi daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 adalah tahun 2021 – 2026.
Program 100 hari kerja mengacu kepada komitmen untuk menjawab sekaligus memecahkan persoalan di lapangan, sehingga dapat mencerminkan semangat untuk membangun dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Sesuai dengan visi Kabupaten Cianjur yakni “Cianjur manjur berakhlak mulia” yang mengandung filosofi membangun dan melakukan perubahan dengan niat karena Allah semata dibingkai dengan prilaku akhlak yang mulia. Visi tersebut dijabarkan dalam misi dan strategi pembangunan Kabupaten Cianjur yang meliputi :
Misi :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, bertakwa dan berakhlak mulia menyambut era society 5.0
2. Mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang mandiri dan berdaya saing sesuai dengan era industri 4.0
3. Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan serta mendukung peningkatan dan pemerataan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi
4. Peningkatan pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam untuk menjamin keseimbangan alam untuk menjamin keseimbangan dan kelangsungan lingkungan hidup
5. Pemantapan reformasi birokrasi dan transformasi birokrasi pemerintahan untuk menjamin terciptanya pelayanan publik yang semakin baik, profesional, efektif dan efisien serta adaptif menuju era governance 3.0
Berdasarkan permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang telah diuraikan di atas, berikut ini kami sampaikan permasalahan mendasar dari penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang berfungsi untuk identifikasi strategi dan arah kebijakan tahun 2021, yang meliputi :
1. Aksesibilitas dan kualitas pendidikan terkait dengan rata-rata lama sekolah (RLS)
2. Aksesibilitas dan kualitas kesehatan serta masih belum tuntasnya penanggulangan stunting terkait dengan angka harapan hidup dan penanggulangan stunting
3. Masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan masalah sosial terkait kemiskinan, pengangguran dan masalah sosial
4. Belum terpenuhinya ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai serta lingkungan yang sehat dan nyaman terkait dengan peningkatan kualitas dan pemenuhan cakupan infrastruktur dasar yang berwawasan lingkungan
5. Fluktuasi laju pertumbuhan ekonomi belum termanfaatkannya potensi sumber-sumber ekonomi daerah terkait produktivitas dan peningkatan daya saing ekonomi daerah
6. Indeks kepuasan masyarakat belum baik yang terkait dengan reformasi birokrasi.
Melalui kesempatan yang baik ini perkenankan dan ijinkan kami menyampaikan secara detail program 100 hari kerja menuju Cianjur mandiri-maju dan religius serta berakhlak mulia. Perlu kami sampaikan pula bahwa program kegiatan 100 hari kerja itu anggarannya sudah dialokasikan di APBD tahun 2021. Program kerja 100 hari ini akan dimulai pada minggu kedua bulan Juni 2021 dan akan berakhir pada bulan Agustus minggu keempat tahun 2021.
Pelaksanaan program kerja 100 hari ini terbagi dalam beberapa rumpun kegiatan yang meliputi rumpun pelayanan publik (reformasi birokrasi) melalui kegiatan :
1. Pandanwangi (pelayanan administrasi kependudukan bagi warga langsung jadi (KTP-KK-Akte Kelahiran dan KIA) ; Senin, 7 Juni 2021
2. Dawala datangi warga dan layani (layanan kependudukan bagi warga rentan (ODGJ-Lansia dan disabilitas)
3. Sijempol (sistem perijinan jemput bola untuk warga).
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni 2021.
Selanjutnya rumpun nilai-nilai religiusitas, kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Pare Ketan (Peraturan Bupati Tentang Larangan Kawin Kontrak). Akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juni 2021.
Kemudian rumpun pemanfaatan teknologi untuk masyarakat, yang meliputi :
1. Smart village (launching program desa pintar dan kampung keluarga berkualitas)
2. Cianjur Caang (launching pengentasan kawasan internet ; blank spot dan penerangan lampu jalan)
3. Pare Gede (pajak rumah makan-restoran – hotel dan kafe untuk pembangunan daerah sekaligus (launching tapping box).
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Juni 2021 selanjutnya pada minggu kesatu bulan Juli 2021, yakni rumpun infrastruktur, yang meliputi kegiatan Jalapeno (jalan untuk pemulihan ekonomi) ; melalui launching prioritas infrastruktur 1.000 km jalan beton.
Pada minggu kedua bulan Juli 2021, yakni rumpun pariwisata dan pelestarian budaya, meliputi :
1. Palimo pandanwangi living museum (launching kemitraan pengelolaan pariwisata berbasis pelestarian budaya dengan konsep pentahelix)
2. Wonderful Cianjur (menyajikan video promosi pariwisata Kabupaten Cianjur dan launching kalender event 2021)
Pada minggu ketiga Juli 2021, yakni rumpun pendidikan dan keagamaan, meliputi :
1. Launching gurujug siswa (guru ngajugjug siswa/guru anjang siswa) pengajaran tatap muka – metoda guru mendatangi siswa dengan Prokes
2. Wakaf buku (gerakan sadar literasi untuk membangkitkan minat baca masyarakat)
3. Sarung Manjur (santri unggul – mandiri – maju dan religius) dengan memberikan bantuan kepada pesantren hafidz quran.
Pada minggu keempat Juli 2021, yakni rumpun pertanian, dengan kegiatan :
1. Cinlok Petai (cintai produk lokal peternak dan petani) sekaligus pencanangan gerakan penggunaan produk lokal pertanian dan peternakan bagi masyarakat dan dunia usaha
2. Karaos (kawasan pertanian super prioritas) ; dengan penetapan kawasan lahan pertanian super prioritas Kabupaten Cianjur dan launching petani manjur.
Pada minggu kesatu Agustus 2021, yakni rumpun lingkungan hidup, meliputi:
1. Melak Samara (managemen pengelolaan sampah daerah menuju Cianjur bersih dari sampah)
2. Kapuk (kampanye penggunaan pupuk organik) ; pencanangan gerakan pertanian
selanjutnya minggu kedua Agustus 2021, yakni rumpun UMKM dan ekonomi kreatif, yang meliputi :
1. Launching Simadu (sistem informasi manajemen data usaha terpadu) dan MoU pemasaran produk umkm dengan retal modern – hotel restoran dan kafe
2. Cinlok Kriuk (cintai produk lokal Ekraf dan UMKM) melalui aktivasi rest area untuk pemasaran produk UMKM dan Ekraf dan kampanye cintai produk lokal Ekraf dan UMKM.
Pada minggu ketiga Agustus 2021, yakni rumpun sosial masyarakat, meliputi :
1. Rural (rehabilitasi rumah tidak layak huni) untuk warga tidak mampu
2. Desa Tasbih (desa tangguh dan siaga terhadap bencana) serta Cianjur bersih narkoba
3. Launching Bengsos (social service centre) dan bengkel kreatif sosial. Program pemberdayaan untuk masyarakat
4. Selanjutnya pada minggu keempat bulan Agustus 2021, yakni rumpun kesehatan, yang meliputi :
1. Asa Pedo (anjang desa pelayanan dokter) (program dokter berkunjung ke masyarakat)
2. Rumah Sakit Someah (santun-senyum-optimis-menghormati-edukatif-andalan dan humanis) RSUD Sayang
3. Odasor (obat datang sorangan) program berobat jalan dan pengantaran obat ke rumah berbasis teknologi informasi
4. Tartimah (daftar di imah) program pendaftaran berobat online dan bezuk virtual dan pelayanan berbasis teknologi
5. Tuntas program stunting
Program visi dan misi serta program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Cianjur hanyalah embrio yang mencerminkan representasi kinerja kami ke depan dan program ini merupakan inovasi pelayanan publik dan original. Kalaupun ada yang bersifat keberlanjutan (sustainable) itu-pun di–update sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang relevan dengan visi misi kami.
Kekurangan adalah sebuah keniscayaan, namun dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari semua pihak, insya allah pembangunan yang akan dilaksanakan bisa berjalan dan terlaksana sesuai dengan harapan kita semua, yakni demi kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur.
Target kita bersama, bukan hanya keluar dari pandemi Covid-19. Target kita adalah melakukan lompatan besar memanfaatkan momentum pandemi yang sedang terjadi. Agar kita bisa mengejar ketertinggalan dan melakukan perubahan besar. Kita harus bajak momentum pandemi ini untuk bisa menjadikan Cianjur setara dengan kabupaten dan kota yang maju. Mari bersama-sama kita singsingkan lengan baju dan bekerja untuk mewujudkan cita-cita menuju Cianjur yang Mandiri, Maju, Religius dan Berakhlak Mulia.
Sementara itu pimpinan sidang yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bahwa Bupati dan Wakil Bupati Cianjur hasil Pilkada serentak tahun 2020 telah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, pada tanggal 18 Mei 2021 bertempat di Gedung Sate, Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seiring dengan itu, pada hari ini dalam forum yang terhormat itu, Yth Sdr Bupati bersama dengan Yth Sdr Wakil Bupati, menyampaikan visi dan misi serta program 100 hari kerjanya. Visi merupakan suatu komitmen dan upaya merancang dan mengelola perubahan untuk mencapai tujuan. Sedangkan misi merupakan pemandu atau rumusan upaya yang akan dilakukan untuk mencapai visi dengan program-program unggulan.
Lanjutnya Ganjar menjelaskan bahwa visi itu selanjutnya akan dituangkan dalam RPJMD, yang dirumuskan, dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah secara partisipatif. Visi juga harus mampu menterjemahkan sasaran pokok dan arah kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Program 100 hari kerja itu, merupakan kegiatan awal kerja dan merupakan terobosan dalam bentuk kerja karya nyata, yang langsung bersentuhan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Cianjur.
Penyampaian visi dan misi serta program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Visi dan misi itu, masih sangat makro dan masih perlu untuk dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas. Tentu saja hal ini bukan pekerjaan mudah, perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses lainnya yang harus kita lalui bersama dengan semua pemangku kepentingan.
Terakhir Ganjar mengajak kepada segenap anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bergandengan tangan bekerja sama mengedepankan kepentingan masyarakat seutuhnya guna terwujudnya Cianjur Manjur (Mandiri, Maju, Religius) dan Berakhlak mulia. (Dani)