Jakarta, Demokratis
Sebanyak 275 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dilaporkan terpapar Covid-19. Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Apriyanti mengatakan sejumlah upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas.
Salah satunya dengan menempatkan 275 narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 di blok yang terpisah dengan warga binaan lainnya.
“Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif ditempatkan di yigar wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif Covid-19,” kata Rika dalam keterangannya.
Selain itu, tiga wisma yang dihuni 275 warga binaan yang positif Covid-19 langsung di-lockdown untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan seiring dengan penanganan medis terhadap mereka yang sakit.
“Dilakukan lockdown terhadap tiga wisma hunian tersebut, serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” ucap Rika.
Selain napi, Rika mengungkapkan terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar Covid-19. Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim Kesehatan.
Rika menjelaskan Kepala Kantor Wilayah Kemkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin dan alokasi vaksin.
“Serta tetap melakukan potokol Kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapapun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali,” katanya. (Red/Dem)