Jakarta, Demokratis
Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan Indonesia akan netral karbon pada tahun 2060 asal kebijakan jangka panjang konsisten mengikuti perjanjian Paris mengurangi pemanasan global dengan menekan deforestasi, energi fosil dan batubara serta limbah industri.
Salah satunya dengan pemanfaatan bertahap bauran energi terbarukan dan energi nuklir sebesar 15 persen pada tahun 2060 yang rendah karbon, menggantikan energi fosil batubara yang murah dan diesel yang mahal pada proyeksi di akhir tahun 2030.
“Awalnya karbon netral dimulai pada tahun 2070. Setelah dilakukan penyesuaian kita akan lebih cepat pada tahun 2060, dan lebih cepat dari negara maju pada tahun 2079,” kata Siti Nurbaya yang diamanahkan menurunkan panas bumi 1 persen.
Hal tersebut diutarakan Siti Nurbaya saat rapat kerja dengan Komisi VII Parlemen bersama Menteri ESDM dan DEN di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menteri ESDM menjelaskan langkah yang diambil akan mempercepat menutup PLTU Batubara dan PLTD Diesel yang berasal dari energi fosil diganti energi terbarukan walau biayanya mahal.
Sementara itu Komisi VII minta DEN memperkuat kelembagaan dengan tidak cuma membuat kajian-kajian yang menghabiskan anggaran, dengan jalan merumuskan energi masa depan yang tidak merusak lingkungan.
Komisi VII tidak sependapat dengan usulan penerbitan Kepres atau Perpres untuk memperkuat kewenangan Dewan Energi Nasional (DEN) sebagai pemutus.
Akibat buruknya mutu lingkungan, sejumlah produk utamanya CPO ditolak di Eropa. (Erwin Kurai Bogori)