Pangkalpinang, Demokratis
Pelelangan konsumsi untuk makanan para olahragawan pada penyelenggaraan PON Korpri yang akan diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 9 November s/d 19 November 2019 sangat rawan penyimpangan dan korupsi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam membuat lampiran dokumen yang berupa spesifikasi teknis tentang makanan kotak dan snack kotak tidak mempunyai standar berat minimal terhadap makanan yang akan dibagikan kepada para olahragawan.
Padahal para olahragawan membutuhkan makanan yang berkalori tinggi, hal ini juga sangat rentan untuk dilakukan korupsi oleh penyedia barang/jasa bersama–sama PPK. Seharusnya dalam membuat daftar spesifikasi teknis yang ada didalam dokumen lelang PPK telah harus punya patokan standar minimal khususnya mengenai berat nasi, lauk pauk maupun sayur serta buah-buahan yang akan diberikan kepada para olahragawan. Karena bila tidak dibuatkan standar menu dengan berat minimal maka penyedia barang/jasa (kontraktor) yang memenangkan pekerjaan tersebut dapat saja melaksanakan pekerjaan dengan seenaknya.
Seorang ahli gizi yang diminta pendapatnya mengatakan bahwa dalam setiap kegiatan olahraga seorang olahragawan sangat membutuhkan stamina yang kuat dan kalori yang tinggi, jika asupan makanan yang diterima tidak ada acuannya maka dapat melemahkan kondisi sang olahragawan tersebut.
Misalnya seekor ayam dengan berat sebelum dimasak 1,2 Kg dalam pelaksanaannya ayam tersebut oleh kontraktor cateringnya dibagi menjadi 20 potong karena ingin mendapatkan keuntungan yang tinggi sehingga menu dimaksud hanya diberikan sebanyak 60 gram, padahal untuk ayam mininal dengan berat sebanyak 200–250 gram.
Begitu pula daging sapi atau ikan, karena tidak ada standar yang ditentukan oleh PPK dalam spesifikasi teknisnya bisa saja penyedia barang/jasa atau kontraktor cateringnya membagikannya 1 Kg daging sapi atau ikan menjadi sebanyak 40 potong atau hanya 25 gram.
Padahal daging dikonsumsi oleh para olahragawan minimal sekali makan 50 gram sesuai dengan standar menu yang kami dapatkan infonya dari pengurus KONI. Karena dalam dokumen spesifikasi teknisnya tidak ada acuan seberapa berat minimal menu yang harus disajikan, tentunya kontraktor catering akan mencari keuntungan yang setinggi–tingginya walapun pada akhirnya olahragawan yang harus kekurangan gizi.
Begitu juga makanan snack kotak dan buah-buahan lainnya. Juga sama tanpa ada standar yang jelas sehingga bisa saja snach kotak tanpa asupan yang jelas untuk dimakan.
Berdasarkan investigasi Demokratis bahwa perusahaan yang memenangkan catering untuk makanan dan minuman kegiatan PON Korpri yang akan dilaksanakan tanggal 9 s/d 19 November 2019 adalah CV Pagoda Sakti yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman No 555 Sungailiat.
Guna menjaga agar catering PON Korpri tidak disalah gunakan dan tidak pula membawa kerusakan nama baik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat pelaksanaan nanti sepantasnya kepada BKD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs Sahirman Jumli MSi harus mengambil tindakan yang cepat dengan cara membatalkan pelelangan tersebut.
Kami mencoba untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala BKD, namun yang bersangkutan sedang berada di luar kantor. (Suhairi Gimpong)