Bandung, Demokratis
Pekerjaan Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah Tahun Anggaran 2020 yang dananya bersumber dari APBN senilai Rp 52,7 miliar seyogianya saat ini telah selesai dilaksanakan karena pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan selama 365 hari kalender karena kontrak dimulai pada 19 Maret 2020 lalu.
Untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilaksanakan di lapangan, tim Demokratis melakukan konfirmasi tertulis tertanggal 15 Juni 2021 yang ditujukan kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Barat di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional di Bandung.
Ketika beberapa hari kemudian, setelah surat konfirmasi tertulis diterima di kantor Satker, Demokratis bermaksud menanyakan jawaban surat konfirmasi tersebut ke kantor Satker, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui karena sedang melakukan kegiatan lain. Menurut keterangan security di kantor tersebut Satkernya Howardi sedang melakukan WFH dan disarankan agar datang lagi pada hari Senin.
Disinyalir pada awal tender, pekerjaan Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah ini telah dianggarkan dengan pagu sebesar Rp 64.487.770.000. Dengan HPS Rp 64.487.769.942,34. Setelah proses tender pekerjaan ini oleh salah satu perusahaan peserta tender diajukan harga penawaran sebesar Rp 52.796.416.970,17. Harga terkoreksi Rp 52.796.416.970,17. Akhirnya disepakati harga negoisasi sebesar Rp 52.749.699.200. Akhirnya Pekerjaan Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah Tahun Anggaran 2020 tersebut dimenangkan oleh PT Jaya Sakti Alam Mandiri yang beralamat di Kota Tasikmalaya.
Diharapkan dengan selesainya pelaksanaan Pekerjaan Preservasi Jalan Nagreg-Rajapolah ini dapat memberi manfaat dan kelancaran bagi pengguna jalan yang selama ini merupakan jalur logistik untuk mendukung kelancaran produksi dan distribusi kebutuhan pokok. Pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini jalur ini juga merupakan jalur penting bagi distribusi obat-obatan, terutama alat kesehatan dan layanan kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (Tim)