Indramayu, Demokratis
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu pada tahun 2021 ini siap untuk mewujudkan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menjelaskan, sebagai salah satu perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik secara langsung, Disnaker Indramayu memiliki komitmen yang tinggi mulai dari pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pelaksana dalam mewujudkan zona integritas.
Menurutnya, penerapan WBK dan WBBM pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu secara bertahap akan diterapkan dengan meliputi 6 (enam) area perubahan yakni; manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Beberapa tahun sebelumnya kami sudah melakukan zona integritas hanya pada layanan terpadu satu atap bagi para calon pekerja migran. Tapi pada tahun ini cakupannya diperluas ke semua bidang,” kata Sri Wulaningsih di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021).
Wulan merinci, ada area manajemen perubahan, Dinas Tenaga Kerja telah melalukam penandatanganan komitmen bersama dan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Sedangkan pada area penataan tata laksana, Dinas Tenaga Kerja telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan yang diberikan kepada publik maupun internal pegawai yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugasnya.
“Dengan penataan tata laksana ini, semua informasi yang dibutuhkan oleh publik sudah tersedia semua alur dan informasi dalam pelayanannya,” katanya.
Selanjutnya pada area penataan sistem manajen SDM, Disnaker telah melakukan berbagai pelatihan bersama dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia maupun lembaga lainnya terhadap para pegawai yang telah memenuhi persyaratan maupun untuk peningkatan kompetensi para pegawainya.
Yang tidak kalah pentingnya yaitu area penguatan akuntabilitas, pada area ini semua pihak ikut terlibat secara langsung pada saat penyusunan perencanaan rencana kerja, penyusunan indikator kinerja utama dan rencana strategis Dinas Tenaga Kerja, penyusunan perjanjian kinerja dan pemantauan kegiatan monitoring dan evaluasi.
Pada area penguatan pengawasan, Dinas Tenaga Kerja telah melakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi dengan sosialisasi kepada masyarakat. Tersedianya hotline yang dapat dihubungi oleh masyarakat sebagai salah satu kontrol publik terkait kinerja Dinas Tenaga Kerja.
“Kampanye dan sosilsasi ini terus kita lakukan melalui berbagai media sosial, website, dan media lainnya tentang hotline yang kita miliki,” katanya.
Sedangkan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik, Dinas Tenaga Kerja telah melakukan optimalisasi terhadap pelayanan berupa pelayanan kepada para pencari kerja dalam negeri maupun luar negeri.
Untuk pelayanan pencari kerja dalam negeri, Dinas Tenaga Kerja telah membuat satu ruangan yang nyaman dan transparansi pelayanan, sehingga para pencari kerja mendapatkan informasi dan pelayanan yang prima.
Adapun untuk pencari kerja luar negeri, dilakukan melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang menangani kebutuhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Dinas Tenaga Kerja juga terus mengoptimalkan berbagai kegiatan antara lain melalui Balai Latihan Kerja (BLK), mulai tahun 2021 ini akan diprogramkan pelatihan kejuruan Domestik bagi CPMI secara gratis.
“Secara bertahap kami siap wujudkan zona integritas melalui WBK dan WBBM menuju Indramayu Bermartabat,” tutup Wulan. (Diskominfo/RT)