Jumat, September 20, 2024

Sejarah Departemen Penerangan yang Kini Kemkominfo

Departemen Penerangan merupakan cikal bakal berdirinya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini. Jika menilik ke belakang, keberadaan Departemen Penerangan ditandai dengan ditetapkannya Mr Amir Sjarifoeddin sebagai Menteri Penerangan pada 19 Agustus 1945.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Lembaga Penerangan dibentuk setelah proklamasi kemerdekaan untuk menjalankan beberapa tujuan, yakni membela dan mempertahankan kemerdekaan, mengajak rakyat turut serta untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, kemudian untuk memperkenalkan eksistensi Republik Indonesia ke kancah internasional.

Sesuai Haluan Pembangunan Nasional yang ditetapkan MPRS selama periode 1959 hingga 1965, Departemen Penerangan sengaja dibentuk guna menyelenggarakan penerangan dengan sarana media seperti mesin ketik, radio dan film. Kemudian, Departemen Penerangan mendapat tugas pokok lagi di tahun 1966, yakni mengarahkan pendapat umum agar masyarakat aktif berperan dalam kebijakan pemerintah.

Mulai tanggal 15 September 1967, Departemen Pertahanan kembali diberi mandat untuk mengambil wewenang penerangan luar negeri atau Penlugri. Wewenang ini sebelumnya dipegang oleh Departemen Luar Negeri sejak 1959.

Agar selalu tampil prima dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, maka di tahun 1971 Departemen Penerangan mengembangkan sistem komunikasi yang tergintegrasi antar unsur penerangan pemerintah dengan pembentukan Bakohumas atau Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah dan Bakopen (Badan Koordinasi Penerangan).

Perkembangan ini terus dilakukan hingga ke tingkat daerah. Seperti adanya jawatan penerangan di provinsi, kantor-kantor penerangan di level kabupaten dan juru penerang yang ada di kecamatan.

Sementara itu, Puspenmas atau Pusat Penerangan Masyarakat dibentuk di tingkat kota/kabupaten. Puspenmas mendukung adanya fasilitas penerangan di kabupaten seperti diskusi kerja, radio, pers hingga pertunjukkan rakyat.

Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) resmi membubarkan Departemen Penerangan pada 1999. Dikutip dari berbagai sumber, Gus Dur memilih langkah tersebut lantaran Departemen Penerangan dianggap terlalu banyak mencampuri urusan pengelolaan informasi, yang notabene adalah hak masyarakat.

Satu tahun setelah dibubarkan, pemerintah membentuk Lembaga Informasi Nasional atau LIN. Kemudian, namanya diubah kembali menjadi Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi. Hingga kini, dikenal dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. ***

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles