Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelayanan Masyarakat di Beberapa Intansi Pemerintah di Karawang Diliburkan

Karawang, Demokratis

Pelayanan masyarakat di beberapa intansi pemerintah terpaksa diliburkan hingga Selasa (20/7/2021) mendatang, setelah Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai sejak Sabtu (3/7/2021) untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat tajam.

Salah satu contoh intansi pemerintah yang diliburkan tersebut adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Pantauan Demokratis, Senin (5/7/2021), gedung Dinas PRKP hanya dijaga oleh security, sementara para pegawai diliburkan sehingga dinas tersebut tampak sepi. “Hanya Satpam aja yang masuk, selain itu seluruh pegawai diliburkan,” kata sumber Demokratis. “Pegawai akan diperbolehkan kembali bekerja setelah perlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali selesai pada tanggal 20 Juni 2021 nanti,” sambungnya.

Meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia membuat masyarakat kesulitan saat membutuhkan pelayanan dari intansi pemerintah di Karawang karena diwajibkan membawa surat swab antigen tanda negatif virus corona.

Sementara untuk biaya swab antigen cukup besar mulai dari senilai Rp 90 ribu hingga Rp 200 ribu dan itupun hanya berlaku untuk satu hari saja. Jika masyarakat membutuhkan waktu beberapa hari, berarti ia juga harus melakukan beberapa kali tes swab antigen.

Wakil Pemimpin Redaksi Demokratis Rahmad pun harus melakukan tes swab antigen untuk mendapatkan surat supaya dapat masuk ke ruangan kantor BPN Karawang untuk menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik.

Hal itu terjadi pada Rabu (7/7/2021) saat bersama wartawan Demokratis di Karawang, Rahmat terpaksa lari pontang panting dengan kendaraannya untuk mengurus surat swab antigen ke salah satu rumah sakit dengan biaya Rp 90 ribu.

“Wah, kalau beberapa kali menemui pejabat harus membawa surat swab antigen dari mana uangnya? Kalau begini repot banget ya,” ujarnya saat bincang-bincang dengan wartawan Demokratis di Karawang.

Sementara situasi di Kantor BPN Karawang setelah PPKM Darurat diberlakukan tampak cukup sepi dan lengang karena hanya segelintir saja pejabat yang masuk. Sementara beberapa tamu yang datang pun dilayani di pintu masuk gerbang ke kantor BPN.

“Apalagi tak membawa surat swab antigen langsung disuruh urus dulu baru bisa dilayani,” kata Satpam yang terus berjaga di pintu masuk area BPN setempat. (JS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles