Bandung, Demokratis
Konfirmasi tertulis media yang sudah terdisposisi di Bidang PSMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, ibarat kertas usang yang kapan saja bisa masuk tong sampah. Padahal, dalam konfirmasi tersebut ada hak publik untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan penggunaan anggaran melalui pemberitaan.
Dalam kaitan ini, pertanyaan tertulis Demokratis yang ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika yang suratnya berada di Bidang PSMK Disdik Jabar terkait Kegiatan Perluasan Lahan SMK sumber dana APBD Jabar tahun anggaran 2019 sebesar Rp 25 miliar, tidak pernah dijawab.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Deden Syaiful Hidayat sangat sulit ditemui. Berkali-kali disambangi Demokratis ke ruangannya, selalu tidak berada di tempat.
Konfirmasi tertulis Nomor: 44/PWK-DM-W/IX/2019, hingga pemberitaan ini tak jelas “nasibnya”. Dalam konfirmasi tersebut dipertanyakan nama-nama panitia perluasan lahan SMK 2019; nama/alamat pemilik tanah yang akan dibeli terkait lahan perluasan SMK; berapa harga per meter dan siapa yang menetapkan harga tanah tersebut.
Dipertanyakan pula berapa meter masing-masing luas lahan setiap SMK yang mendapat bantuan dimaksud; sebutkan nama-nama pejabat pertimbangan teknis yang terlibat pada kegiatan perluasan lahan SMK; sebutkan perluasan lahan SMK apakah untuk negeri atau SMK swasta serta syarat yang harus dipenuhi.
Tidak hanya itu Demokratis meminta nama/alamat SMK yang mendapat perluasan lahan dimaksud; status lahan perluasan SMK apakah masih berbentuk sawah atau tanah darat; berapa biaya pembelian perluasan lahan SMK apakah sudah berbentuk sertifikat atau IMB, masih menjadi tanda tanya.
Selanjutnya mempertanyakan berapa honor masing-masing panitia; sebutkan proses pelaksanaan perluasan lahan SMK berdasarkan program yang telah ditentukan; sebutkan nama-nama PNS yang melaksanakan perjalanan dinas. (IS)