Subang, Demokratis
Sekertaris Daerah Kabupaten Subang H Asep Nuroni SSos MSi membuka Rapat Pembentukan Pansel Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, di ruang rapat bupati 2, Rabu (7/7/2021).
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Inspektorat IRDA, Kadiskominfo, perwakilan perangkat daerah dan perwakilan unsur Forkopimda Subang.
Dalam sambutannya Sekda Subang menyatakan kepada para pansel agar menginformasikan kepada para calon CPNS untuk tidak melayani/menerima tawaran-tawaran dari para oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau mempermudah penerimaan sebagai calon aparatur sipil negara.
“Untuk mengikuti seluruh proses CPNS tahun 2021 para peserta tes tidak dipungut biaya apapun,” ujarnya.
“Jika memang peserta lulus dalam setiap tahapan maka hal itu merupakan hasil/prestasi peserta itu sendiri yang bersungguh-sungguh memperjuangkannya,” sambungnya.
Sementara Kepala BKPSDM Drs H Cecep Supriatin MSi mengatakan, jumlah formasi CPNS tahun 2021 yaitu sebanyak 3.322 formasi, di antaranya CPNS sebanyak 141 formasi, yang meliputi tenaga kesehatan 122 formasi dan tenaga teknis 19 formasi, serta PPPK Sebanyak 3.181 formasi, diantaranya tenaga guru 3.089 formasi, tenaga kesehatan 55 formasi, dan tenaga teknis 37 formasi. Adapun pendaftaran dilakukan secara online, sudah dibuka dari tanggal 30 Juni 2021 s/d 21 Juli 2021.
“Terdapat proses kegiatan yang telah dilakukan sebelum hari pelaksanaan, yaitu pembentukan panitia seleksi daerah dan tim verifikasi seleksi administrasi, pembuatan dan pemasangan baligho, sosialisasi melalui radio, serta pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi,” papar H Cecep. (Abh)