Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Ketiga PPKM Level 4, Kondisi Arus Lalu Lintas di Jalan Daan Mogot Cukup Padat Merayap

Jakarta, Demokratis

Volume lalu lintas di Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat pukul 09.00 WIB, terlihat sedikit padat merayap yang hari sebelumnya ada penurunan secara signifikan.

“Di hari ketiga PPKM Level 4, Jumat, 23 Juli 2021 kondisi arus lalu lintas lebih terasa padat merayap,” ungkap Pengawas Pengendali (Padal) Aiptu Suharyono S Sos saat ditemui di lokasi penyekatan PPKM Jalan Daan Mogot KM11 (U Turn ABC).

Suharyono mengatakan jika dilihat dari tingkat volume kendaraan dibandingkan hari sebelumnya, volume kendaraan hari ini cukup padat merayap dan tetap terkendali. Penumpukan kendaraan terjadi akibat adanya pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

“Kendaraan mulai mengular dan sudah ada penurunan volume kendaraan dari titik penyekatan sekitar pukul 13.00 WIB, usai solat Jumat, yang awalnya pukul 9.00 WIB lalu lintas meriah hingga 150 meteran kendaraan yang hendak melintas ke arah Grogol dan didominasi kendaraan roda dua tak luput kendaraan roda empat juga antre untuk diperiksa,” jelasnya.

Petugas PPKM terdiri dari aparat gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP serta terdapat dua jalur penyekatan, yaitu khusus lajur nakes dan non-nakes, yang dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.

Petugas berjaga di dua jalur ini dan memeriksa STRP serta surat tugas pengendara. Pengendara pun tampak menyiapkan STRP untuk diperiksa petugas.

Pengendara yang memiliki STRP akan diloloskan petugas melintas ke arah Grogol sedangkan yang tidak punya STRP akan diputar balik ke arah Kalideres.

Suharyono menjelaskan rata-rata pengendara yang ingin melintas hendak berangkat ke kantor.

“Terkhusus ojol (ojek online) tidak dilakukan pemeriksaan STRP serta pihak nakes, ambulance, damkar, pekerja esensial dan kritikal dapat prioritas untuk melintasi pos penyekatan PPKM  ABC,” urainya.

Diharapkan kepada masyarakat bilamana tidak ada kepentingan cukup beraktivitas di rumah saja sebab perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19.

“Sebab kebutuhan masyarakat untuk melakukan pengobatan di RS (Rumah Sakit) semakin sulit, lantaran RS sudah kelebihan kapasitas dalam menangani pasien Covid-19,” tandasnya. (Albert S/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles