Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beri Kenyamanan Wisatawan dan Kegiatan Keagamaan, Kementerian PUPR Mulai Penataan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali

Jakarta, Demokratis

Pulau Bali sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia memiliki daya tarik yang identik dengan seni, budaya, dan keagamaan. Guna memberikan kenyamanan antara sektor pariwisata dengan kegiatan keagamaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata kawasan suci Pura Besakih di Kabupaten Karangasem yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Penandatanganan kontrak kerja tanda dimulainya pekerjaan fisik penataan kompleks pura yang terletak di Desa Besakih, Kecamatan Rendang tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali, Ditjen Cipta Karya pada pekan lalu. Hadir dalam acara Gubernur Bali I Wayan Koster.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. “Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki.

Pura Besakih yang merupakan kawasan cagar budaya dan pusat peribadatan di Bali menjadi tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada waktu-waktu tertentu hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Dengan kondisi sekarang, banyaknya kunjungan wisatawan kerap berdampak pada keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan, sehingga mengurangi kesucian kawasan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.

Sesuai usulan Pemerintah Povinsi (Pemprov) Bali kepada Kementerian PUPR, penataan dilakukan dengan  meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 hal, yakni  peningkatan kapasitas tempat parkir pada Area Manik Mas beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya serta penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih di area masuk atau Area Bencingah.

“Semoga melalui kegiatan penataan kawasan Pura Besakih ini fungsi dan vitalitas kawasannya dapat meningkatkan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat setempat beserta pengunjung, baik dari sisi keagamaan maupun pariwisata,” ujar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Secara prinsip, penataan Kawasan Pura Besakih yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menggunakan mekanisme rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak tahun anggaran 2021-2022 dengan biaya APBN sebesar Rp 508,1 miliar. Penataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak oleh pemenang lelang yakni PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi.

Pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas merupakan pembangunan gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 m2 yang meliputi area parkir lantai ground berkapasitas 5 bus besar dan 61 bus medium, lantai basement I berkapasitas 378 mobil, basement II berkapasitas 459 mobil, basement III berkapasitas 532 mobil. Kemudian basement IV untuk area pengelolaan sampah dan limbah, Bale Pesandekan seluas 543,6 m2, Pura Melanting berukuran 250 m2, kios pedagang (18 kios besar berukuran 4 m x 6 m dan 12 kios kecil berukuran 2,5 m x 3 m), toilet sebanyak 113 bilik, bangunan anjung pandang (view point) dengan luas tapak 64 m2, jalan akses masuk dan keluar ke gedung parkir, dan jalan menuju Pura Titi Gonggang beserta utilitasnya.

Untuk penataan Area Bencingah berupa pembangunan kios pedagang sebanyak 358 kios dengan luas total bangunan 7.587 m2 meliputi 196 kios besar (berukuran 4 m x 6 m) dan 162 kios kecil (berukuran 2,5 m x 3 m), toilet 54 bilik, Bale Pesandekan seluas 414 m2, pembangunan 2 unit Bale Gong seluas  108 m2 dan 75 m2, pekerjaan pelataran, area bermain anak-anak, dan area parkir seluas 1.266 m2.

Pura Besakih di Kabupaten Karangasem terletak sejauh kurang lebih 52 km dari kota Denpasar dan dapat ditempuh melalui jalur darat selama 1,5 jam. Kawasan tersebut memiliki sebuah pura pusat atau disebut Pura Penataran Agung Besakih dengan dikelilingi 18 pura pendamping. Sebagai Pura Agung, di kompleks Pura Besakih sering diadakan kegiatan ritual  pada waktu-waktu tertentu seperti  Upacara Tawur Labuh Gentuh dan Mrebu Gumi di Pura Agung Besakih pada Maret 2022. (Reimon)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles