Subang, Demokratis
Bupati Subang H Ruhimat menyerahkan bantuan sosial beras kepada para pedagang kaki lima dan penjaga toko yang terdampak PPKM Covid-19 di Terminal Pasar Inpres Pagaden, Rabu (4/8/2021).
Kegiatan tersebut ditandai penyerahan secara simbolis kepada lima pedagang kaki lima dan penjaga toko Pasar Pagaden. Adapun bantuan beras tersebut merupakan salah satu bantuan yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Sosial dan DKUPP Subang.
Camat Pagaden Dra Tri Utami SSos MSi menuturkan, bantuan beras yang akan dibagikan kepada pedagang kaki lima dan penjaga toko di area Pasar Pagaden tersebut berdasarkan pendataan pihak DKUPP yaitu sebanyak 238 orang dan hasil verifikasi Dinas Sosial sebanyak 144 orang.
“Kami pihak Kecamatan Pagaden beserta unsur muspika pagaden telah melaksanakan berbagai upaya selama penerapan PPKM di wilayah Kecamatan Pagaden yang di antaranya yaitu melaksanakan sosialisasi penerapan aturan PPKM seperti wawar, pembuatan spanduk, posko terpadu, posko desa hingga tindakan tipiring kepada para pelanggar, melaksanakan vaksinasi, verifikasi dan validasi data bantuan serta pelatihan mandiri pemulasaraan jenazah,” jelas Camat Tri Utami.
Kepala DKUPP Subang H Dadang Kurnianudin SIP mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pemberian bantuan sosial kepada pedagang di 21 pasar se-Kabupaten Subang kepada kurang lebih 3.000 orang.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam melaksankan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sehingga hasilnya objektif dan tepat sasaran,” ujar H Dadang.
Bupati Subang H Ruhimat menjelaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.
“Hal tersebut merupakan keputusan yang berat namun mesti ditempuh demi keselamatan bersama dan terbukti bahwa setelah diterapkan kebijakan tersebut saat ini tingkat penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Subang semakin berkurang,” ujarnya.
Bupati Subang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Subang yang telah bekerjasama mencegah penyebaran dan telah mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan.
“Pemberian bantuan kepada para pedagang kaki lima dan penjaga toko tersebut merupakan upaya untuk meringankan beban di tengah penerapan PPKM oleh pemerintah,” tuturnya.
Apabila besaran jumlah bantuan yang diberikan dinilai kurang, dirinya pun meminta maaf dan apa yang dilaksanakan saat ini adalah merupakan upaya tulus pemerintah daerah dalam membantu warganya yang sedang dalam kesulitan.
“Jumlahnya tak seberapa namun semoga bisa memancing untuk mendapatkan jauh yang lebih besar, semoga berkah,” pungkasnya. (Abh)