Jakarta, Demokratis
Salah satu upaya dalam memberantas dugaan pungutan liar (pungli) di pasar lokasi binaan (lokbin) Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat memasang spanduk berisi imbauan di pasar lokasi binaan (lokbin) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/8/2021).
Pemasangan spanduk tersebut tindak lanjut dari hasil zoom meeting bersama Tiga Pilar Kapolres, Dandim, Walikota Jakarta Barat serta dihadiri oleh Plt Kadis PPKUKM dan melibat Tim Saber Pungli Kota Administrasi Jakarta Barat, salah satu upaya untuk memutus rantai pungli dan premanisme yang selama ini sudah meresahkan para pedagang dan merugikan penerintah di lokasi tersebut.
Kasudin PPKUKM melalui Kasie Koperasi dan Usaha Mikro Sarifuddin mengatakan, pemasangan spanduk itu bertujuan agar masyarakat dan para pedagang yang ada di lokbin itu mengetahui sebenarnya tidak ada yang boleh melakukan pungutan liar dalan bentuk apapun kepada pedagang.
“Itu salah satu upaya sosialisasi pada para pedagang binaan bahwa tidak ada yang oleh melakukan pungutan liar yang mengatasnama apapun itu. Kewajiban para pedangan hanya membayar retribusi yang sudah ditentukan pemerintah saja, selain itu tidak ada,” kata Safuddin yang biasa disapa Jarot saat di lokasi pasar lokbin Rawa Buaya.
Karena kata Djarot, pemerintah sudah menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan para pedagang di lokasi itu. Mulai dari penyediaan tempat lampu tenaga kebersihan MCK dan pihak keamanan semua sudah disediakan oleh pemerintah.
“Jadi tidak boleh ada yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang yang mengatasnama apapun itu. Pungli itu selain tindakan pidana juga merugikan para pedagang, apalagi di masa pademi seperti saat ini perekonimian masyarakat kecil sangat terganggu dengan adanya pungli,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan adanya imbauan melalu sepanduk yang dipasang itu, aksi pungli dan premanisme tidak terjadi lagi di lokbin Rawa Buaya itu.
“Kita juga perharap kepada para pedagang tidak takut untuk melaporkan apabila ada pihak atau oknum yang meminta salaran kepada pada pedagang, tentunya didukung dengan bukti foto, video atau rekaman,” katanya.
Djarot menuturkan, dalam memberantas dugaan pungli di lokbin Rawa Buaya itu pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak aparat keamanan kepolisian, TNI dan Pemda Jakarta Barat. (AS/Red-Dem)