Karawang, Demokratis
Polsek Lemahabang menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Sekretariat Presiden untuk warga penerima manfaat di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, yang disaksikan oleh Kepala Desa Lemahabang Didin Al Ayudin, Senin (9/8/2021).
Sektor ekonomi menjadi salah satu yang paling terdampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang, khususnya Kecamatan Lemahabang. Segala daya upaya dilakukan baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah agar kondisi finansial masyarakat tidak terpuruk, termasuk juga menyalurkan bantuan sosial berupa beras.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) dipimpin langsung oleh Kapolsek Lemahabang IPTU Gulipar SH didampingi Kasium Polsek Lemahabang Aiptu Deni bersama jajaran anggota Polsek Lemahabang lainnya. Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada 20 keluarga penerima manfaat (KPM) di RT 03, 04, 05, 06 RW 01 Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang.
Bantuan sosial beras dari Sekretariat Presiden ini sudah dikemas rapi dalam karung berisikan 5 kilogram beras layak konsumsi agar dapat didistribusikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut IPTU Gulipar SH selaku Kapolsek Lemahabang sekaligus juga memberikan imbauan terkait protokol kesehatan dan penegakan disiplin PPKM Level 3 yang diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021, juga mengimbau masyarakat ketika melaksanakan aktivitas keluar rumah agar jangan lupa selalu memakai masker.
“Bantuan beras ini adalah penyaluran dari Sekretariat Presiden yang akan kita bagikan kepada KPM di wilayah hukum Polsek Lemahabang. Selanjutnya semoga dapat dipastikan agar bantuan sosial beras tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan juga semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi mereka,” terang IPTU Gulipar SH. (Jajang S)