Jakarta, Demokratis
Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) bergerak cepat menanggapi keluhan warga dan pengguna jalan yang sebelumnya diberitakan terganggu akibat tumpukan lumpur galian dari proyek saluran air di Jalan Raya Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah mendapat laporan itu Kepala Sudin SDA langsung menegur pihak pelaksana supaya segera mengangkut bersih lumpur yang berserakan itu.
“Kami sudah kerahkan lima unit truk tanah mengangkut seluruh lumpur galian yang ditumpuk di ruas jalan. Sampai saat ini masih berlangsung bos. Selanjutnya selesai penggalian yang belum tuntas, malamnya langsung diangkut jadi tidak terjadi penumpukan,” ujar Elyson Manik selaku pelaksana proyek PT Duta Kreasi Indah kepada wartawan, Kamis (8/11/2019).
Menurut Elyson Manik, tumpukan lumpur bekas galian itu belum bisa mereka hindari karena masih dalam tahapan pengerjaan. “Kedepannya kita akan kerja lebih maksimal untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan,” katanya.
Sebelumnya Nurahmad selaku Ketua RW 04, Kelurahan Kapuk menegaskan pekerjaan normalisasi saluran di Jalan Raya Kapuk Poglar mulai dari Pompa Kampung Apung RW.04 Kelurahan Kapuk sampai dengan Gang Mawar RW 01 Kelurahan Kapuk cara pengerjaannya tidak terintegrasi dengan baik dengan sistem pengangkutan galian lumpur.
Menurutnya, Sudis SDA Jakarta Barat sebagai instansi yang bertanggung jawab selama ini seakan membiarkan cara kerja pelaksana dengan melakukan penimbunan lumpur di bahu jalan selama satu bulan lamanya yang sangat mengganggu warga pengguna jalan.
Daerah tersebut adalah lokasi pergudangan, dan warga tidak bisa membayangkan situasi apabila pengerjaan sudah di lokasi Jalan Kapuk Raya, sebab kondisinya bisa macet parah.
“Kalau pengerjaan masih seperti sekarang tidak bisa dibayangkan kemacetan di Jalan Kapuk Raya. Kami sebagai warga berterima kasih ada media yang peduli mengangkat permasalahan lumpur terebut,” ujarnya.
Ketua RW 04 menyebut warganya berharap pihak pelaksana dari PT Duta Kreasi Indah memperhatikan kepentingan masyarakat degan tidak melakukan penimbunan lumpur lagi di badan jalan dan tetap menjaga kenyamanan masyarakat sekitar maupunpengguna jalan untuk selalu membersihkanya karena bila panas debunya ngebul dan bila hujan jalanan licin.
“Pelaksana boleh cari profit tapi jangan bikin orang sulit,” tandasnya. (Albert Siregar)