Karawang, Demokratis
Pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun di Tanah Air tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan saja tapi juga sektor pendidikan, ekonomi dan sosial bahkan budaya.
Akibatnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Karawang juga tidak dapat diserap dengan maksimal. Hingga triwulan ketiga ini PAD di Karawang tergolong masih kecil baru mencapai 49,49 persen dari target tahun 2021 senilai Rp960 miliar dari 11 sektor pajak.
H Asep Aang Rahmattullah SSTP MP Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang saat ditemui Demokratis, Rabu (18/8/2021), mengakui bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak buruk terhadap perolehan PAD di Kabupaten Karawang.
“Pada triwulan ketiga ini PAD yang masuk ke kas Badan Pendapatan Asli Daerah baru 49,49 persen,” tuturnya tidak menyebutkan nominal keseluruhan PAD yang sudah diperoleh.
Aang Rahmattullah yang juga menjabat sebagai Kabid Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkapkan hal tersebut disebabkan oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi sehingga daya beli masyarakat juga ikut menurun.
“Dampak pandemi virus corona cukup besar terhadap pendapatan asli daerah dari semua sumber pajak, seperti pajak hotel, hiburan, PJU, BPHTB, restoran maupun dari sektor pajak lainnya,” ungkapnya.
Plt Bapenda Karawang juga berharap agar pandemi ini dapat segera teratasi sehingga perolehan pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan lagi untuk pembangunan di Kabupaten Karawang.
“Mudah-mudahan pandemi dari bumi Indonesia cepat reda sehingga perekomian bisa bangkit atau berkembang lagi,” ucap Aang Rahmattullah.
Saat ini Asep Aang Rahmattullah menjabat sebagai Plt Bapenda Karawang untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Bapenda yang sebelumnya dijabat oleh H Hadis Herdiana yang beberapa bulan lalu sudah pensiun. (Juanda Sipahutar)