Jeneponto, Demokratis
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meninjau langsung proses pemberian vaksin dosis kedua kepada puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jeneponto, Senin (30/8/2021).
Rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Jeneponto menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk puluhan warga binaan berlangsung sejak pagi di Aula Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto.
Kegiatan vaksinasi yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jeneponto ini dilakukan oleh satu tim tenaga medis (nakes) yang berasal dari Puskesmas Bontosunggu Kota untuk memastikan kelancaran proses vaksinasi.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto mengatakan, sebelumnya semua warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama tidak mengalami gejala efek samping, dan kini puluhan warga binaan mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar bersama Sekda Syafruddin Nurdin, Ketua DPRD Jeneponto H Aripuddin, Kajari Susanto Gani, Kapolres AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, dan Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik meninjau langsung proses vaksinasi.
Di sela-sela peninjauan Bupati Iksan Iskandar berharap agar semua warga binaan bisa mendapat vaksin dosis kedua guna menjaga imunitas selama dalam rutan.
“Kita mengupayakan semua warga binaan bisa mendapat vaksin agar terjaga imunitas yang baik selama berada di dalam rutan,” harap Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kadis Kesehatan Susanty A Mansyur, Kasatpol PP Nasuhang, Kepala BKPSDM H Muhammad Basir, Kepala Disdukcapil Muhummad Jafar Abbas, Kabid P2P Dinkes Suryaningrat, Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, Kasi Datun Kejari Jeneponto Ridwan dan Kabid Humas Kominfo Mansur. (Hamzah Sila)