Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Iqbal Dari FPPP Optimis RUU PDP Disahkan Parlemen

Jakarta, Demokratis

Tarik menarik RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) mulai menampakkan titik terang baru.

“Kita minta RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) jangan sampai ter-pending lagi di DPR RI. Dan saya tidak setuju kalau Panja diperpanjang masa kerjanya karena saya yakin di masa Sidang ini RUU PDP akan bisa disahkan menjadi undang-undang.”

Ini dikatakan M Iqbal anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Alasannya, ujarnya, agar kita merasa aman dan tak ada kekhawatiran bahwa data kita disalahgunakan oleh orang lain untuk kejahatan digital.

Adapun aturan yang baru dalam UU PDP antara lain tentang hak dan kewajiban bagi yang punya data, kemudian bagi perusahaan yang meng-input data. Serta mengatur sanksi denda bagi pencuri, mengambil alih data tanpa izin dari pemilik data, serta sanksi pidana.

“Kita semua menginginkan data-data pribadi kita yang ada di suatu perusahaan swasta, pemerintah ataupun di lembaga lain agar tidak diperjualbelikan,” tandasnya.

Ini awalnya, bermula dari kasus kebocoran data sehingga sistem keamanan data dikhawatirkan oleh banyak pihak pengguna device.

Tahun 2020, telah terjadi kebocoran sekitar 230 data pasien Covid-19, lalu kebocoran data 91 juta data akun Tokopedia, 13 juta data akun Buka Lapak dan masih banyak lagi kebocoran data lainnya.

“Pada tahun 2021 baru-baru ini terjadi kebocoran 2 juta data nasabah BRI Life beserta dokumen penting yang berhasil dicuri oleh hacker. Yang isunya akan diperjualbelikan, belum lagi data BPJS yang juga bernasib serupa,” katanya.

“Jadi apa yang terjadi di Indonesia saat ini? Kalau boleh saya katakan bahwa Indonesia saat ini krisis perlindungan data pribadi,” ungkapnya.

Menurutnya, perlindungan data selama ini baru diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Tapi kalau saya katakan Permen ini kurang kuat, harus ada undang-undang sebagai payung hukumnya,” jelas Iqbal.

Iqbal yang mengaku alumni IT dari Australia memiliki kiat bagaimana cara melindungi data yaitu melatih skill karyawan terutama karyawan peng-input data dan penyimpanan data. Ini sangat penting karena kalau SDM-nya tidak mumpuni akan gampang di-hacker pencuri.

Selain SDM tentu alat pendukungnya, alat penyimpanannya, device-nya itu yang sesuai dengan era modernisasi saat ini.

“Atau, kuncinya skill bagus, tidak didukung oleh alat kekinian, ya sama saja. Contoh hacker itu bukan hanya skill-nya yang tinggi, dia didukung juga oleh alat-alat yang mumpuni. Jadi dua hal ini yang harus dilakukan sekaligus,” pungkasnya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles