Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sejumlah Aset Pemerintah Kabupaten Indramayu Akan Dilelang

Jakarta, Demokratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Keuangan Daerah di Bidang Aset Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah akan melakukan pengajuan penghapusan sejumlah aset daerah yang sudah tidak layak pakai lagi.

Kepala Bidang Aset di Dinas Keuangan Daerah, Maulana Malik, mengatakan, lelang aset milik Pemkab) Indramayu sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Total keseluruhan aset ada 314 unit kendaraan bermotor, mobil, dan alat berat yang rusak parah atau sudah tidak layak pakai dan serta siap dilelang,” ungkapnya ketika dikonfirmasi di ruangannya, Senin (30/8/2021).

Informasi layanan UPTD peralatan dan perbengkelan (workshop) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Meski demikian, Maulana Malik mengungkapkan bahwa sejauh ini aset milik Pemda masih menunggu proses lelang karena hasil harga taksir belum mendapatkan perolehan nilai dari pihak terkait. “Semua sudah terkumpul namun saat ini masih menunggu proses appraisal,” imbuhnya.

Menurutnya, sejauh ini tidak semua aset yang tidak layak dipakai dapat dilelang karena keterbatasan anggaran yang ada. Salah satu contoh adalah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Workshop yang hingga hari ini belum diajukan untuk penghapusan.

“Anggaran terlalu besar jika untuk mengambil alat berat yang masih terbengkalai di luar. Sudah pernah diajukan penghapusan pada tahun 2017 namun ada kendala lagi. Saya lupa dan kurang tahu persis,” ujar Wawan selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Workshop, Kamis (2/9/2021).

Wawan menjelaskan untuk total keseluruhan alat yang masih belum diambil sebanyak tujuh unit alat berat. Seperti excavator (beko) yang hampir beberapa dekade belum ditarik dan masih mengapung di Sungai Cimanuk karena kekurangan sejumlah alat dan anggaran untuk mengambilnya.

“Alat berat yang masih ada di luar dan belum ditarik ada di Blok Cibiuk, Kertawinangun, dan di Sungai Cimanuk Desa Penganjang. Butuh anggaran dan sejumlah alat untuk mengambilnya,” tutup Wawan. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles