Tapteng, Demokratis
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Juniarti Pasaribu (41), warga jalan Dangol Tobing, Kelurahan Aek Sitio-tio Hilir, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ibu rumah tangga (IRT) ini dipukuli suaminya berinisial ASN (45) hingga berulang-ulang.
Korban yang tak terima dengan penganiayaan tersebut kemudian mendatangi Mapolres Tapteng dan membuat laporan pengaduan dengan Nomor : LP/B/214/VIII/2021/SU/RES/TAPTENG POLDASU.
“Macam binatang saya dibuatnya. Nggak sanggup saya kayak gini,” ujar Juniarti, Sabtu (4/9/2021).
Juniarti mengungkapkan, aksi main pukul yang dilakukan suaminya sudah terjadi berulang-ulang. Belum genap satu tahun umur perkawinan mereka, ASN sudah mulai ringan tangan terhadap Juniarti. Wanita cacat ini sempat melaporkan perilaku suami ke abang iparnya tapi tidak ada tanggapan serius.
“Permasalahannya hanya gara-gara uang. Biasanya dikasih sama saya. Belakangan ini dia katakan aku nggak punya hak untuk menerimanya,” sebut Juniarti.
Ditambahkannya, aksi kekerasaan yang dilakukan ASN tidak hanya cukup memakai tangan. Kaki suaminya juga ikut menyasar tubuh Juniarti. Bahkan Juniarti pernah diseret-seret seperti binatang.
“Sepele kali samaku. Sepertinya dia tidak kasihan dengan kondisiku yang berjalan harus menggunakan tongkat,” lirihnya.
Menghindari hal yang lebih menyakitkan, Juniarti berharap Polres Tapteng menindaklanjuti laporan yang dibuatnya. “Saya berharap pihak kepolisian agar memperoses laporan tersebut,” imbuhnya.
Terpisah, Kabag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning membenarkan laporan pengaduan yang dilayangkan Juniarti Pasaribu. Gurning menyebutkan jika pihaknya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Laporan korban masih dalam proses penyidikan,” jawab Gurning. (MH)