Bekari, Demokratis
Anjuran pemerintah supaya seluruh warga masyarakat mendapat vaksin agar menambah imun tubuh, terutama di dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Anjuran pemerintah tersebut tentu sangat disambut baik oleh warga masyarakat di tanah air. Namun birokrasi untuk mengikuti vaksinasi secara gratis itu bukanlah mudah, karena masyarakat dibebankan untuk memiliki handphone Android dan dilengkapi oleh pulsa atau kuota. Tampa memiliki HP Android vaksin terhadap sesorang tak akan dilakukan karena aplikasi vaksinasi tersebut harus melalui HP. Dan itu pun harus milik sendiri tidak bisa menggunakan nomor HP saudara ataupun orang lain.
Dan seperti apa nasib warga masyarakat yang tak punya HP Android atau vorzi? Sudah jelas mereka itu tak akan bisa divaksinasi karena terbentur soal tak punya HP Android. Bisa dikatakan tidak semua orang bisa membeli HP Android tapi punya HP jadul (bukan HP Andorid). Dikatakan HP jaman dulu itu tak berlaku untuk vasin. Maka dari persoalan ini apakah vaksinasi tersebut dijadikan lahan bisnis? Pemerintahlah yang dapat menjawab.
Sejumlah warga masyarakat berseloroh jangan-jangan ada kerjasama dengan ponsel ataupun dengan pedagang kuota. Kalau memang bersih kenapa harus menggunakan HP Android saja kenapa tidak bisa melalui HP yang tidak bersistem Android.
“Bisa saja kerjasama dengan pihak tertentu yang punya bisnis jual HP beran Android. Dan kedua ada apa sih di balik tak bisa menggunakan nomer WA saudara atau orang lain dan harus menggunakan nomor sendiri. Hal ini perlu dievaluasi oleh pemerintah. Sementara pemerintah selalu menganjurkan vaksin,” kata sejumlah warga masyarakat. Birokrasi ini bisa jadi jadi alasan untuk tidak mau divaksin.
Tidak Ada Sertifikat
Dan dipertanyakan juga bahwa warga masyarakat masih ada tidak mendapat sertifikat vaksin karena nama dan nomor NIK KTP yang bersangkutan tidak bisa terakses di komputer sehingga surat vaksinnya tidak diberikan oleh petugas vaksin. Surat vaksin bapak tidak ada karena nama dan NIK bapak tidak terdaftar di kantor kesehatan. Penomena ini agak aneh, karena KTP yang dimiliki katanya bisa dipergunakan untuk keperluan atau pinjam uang ke bank gak ada masalah. Eh…giliran divaksin NIK dan nama peserta vaksin tak terdaftar di Kantor Dinas Kesehatan.
Hal ini terjadi saat ia mendapat vaksin pertama di Trans Mart di Bekasi Kota, Sabtu (11/9/2021) yang lalu. Bahkan petugas yang bertugas menerbitkan surat vaksin itu memerintahkan agar mengurus ke Puskesmas Karangkitri, Kota Bekasi.
“Setelah saya urus surat vaksin itu di Puskesmas Kota Bekasi juga tidak bisa dengan alasan pegawai yang mengurus surat vaksin di puskesmas itu punya alasan. Maaf Pak NIK bapak tidak bisa diakses di komputer. Silakan saja dulu diurus ke Kantor Dukcapil Pemda Kabupaten Bekasi,” kata pegawai puskesmas kepada salah seorang peserta vaksin di Trans Mart. Terkesan peserta vaksin dipimpong ke sana ke mari tapi hasil nol besar. (Js)