Rabu, Januari 15, 2025

Bupati Jeneponto Meminta Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Dipercepat

Jeneponto, Demokratis

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, meminta pejabatnya untuk mempercepat pembayaran pajak kendaraan dinas. Hal tersebut disampaikan saat memimpin acara coffee morning yang dilaksanakan terbatas di ruang rapat kantor Samsat, Selasa (14/9/2021).

Percepatan pembanyaran dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pendapatan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak bagi para ASN.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menegaskan agar pembayaran pajak bagi ASN yang memiliki kendaraan bermotor segera diselesaikan.

“Tidak boleh ada ASN yang belum membayar pajak, kita semua harus menjadi pioner dan contoh bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Di sela-sela acara, Kepala Bank Sulselbar memberikan pemahaman secara teknis kepada peserta coffee morning mengenai program SIPIJAR (Simpanan Pinjam Berjangka) dan QRIS (Quick Response Indonesia Standar).

Bupati Iksan Iskandar pun menanggapi penjelasan Kepala Bank Sulselbar dengan memberi apresiasi.

“Keberadaan program tersebut sangat baik dan penting, mudah-mudahan kita bisa segera masuk sebagai kota digital,” ujar Bupati.

Kota digital sendiri adalah sebutan bagi daerah dengan sistem transaksi keuangan non tunai/semua sudah berbasis digital.

Belasan kepala dinas, kabag dan camat hadir dalam acara tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Turut hadir juga Sekda Jeneponto HM Syafruddin Nurdin, Kepala Bank Sulselbar Hasanuddin Malingkai, Kepala UPT/Samsat wilayah Jeneponto Muh Aras Akbar dan Kepala Jasa Raharja Nofrizal Damai Pratama. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles