Kabupaten Tangerang, Demokratis
BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Jambe terus membantu korban yang terkena dampak angin puting beliung yang menerjang enam desa di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/11/2019).
Camat Jambe, Heru Ultari membeberkan kronologis peristiwa angin kencang disertai petir itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan menerjang apa yang ada. Enam desa itu adalah Desa Tipar Raya, Desa Ranca Buaya, Desa Daru, Desa Ancol Pasir, Desa Taban, dan Desa Mekar Sari.
“Saat ini kita masih dalam pengecekan dan kami masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang dialami oleh warga, ada fasilitas juga kena dampak seperti Stadion Mini Jambe atapnya berhamburan, dan ada juga tower Dukcapil kita roboh, ada juga tower BTS swasta roboh,” kata Heru ketika dijumpai di kantornya.
Menurutnya, total rumah terkena dampak ada 91 bangunan dengan klasifikasi roboh/rata dengan tanah 2 bangunan, rusak berat 3 bangunan, rusak sedang 50 bangunan, selebihnya rusak ringan ada 36 bangunan, dan ia sudah berkoordinasi dengan BPBD terkait bantuan yang akan diberikan.
“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja ada korban dengan luka ringan karena terkena serpihan bangunan dan itu sudah mendapatkan perawatan dari Puskesmas Jambe,” terangnya.
Heru menambahkan, semua korban akan mendapat bantuan sesuai dengan klasifikasi kerusakannya. Baik rusak ringan, rusak berat maupun rusak sedang. Dari Kecamatan Jambe dan Ibu-Ibu PKK sendiri sudah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak.
Sementara itu, Mashudi selaku Kasubid Pengendalian Bantuan pada BPBD Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihak BPBD Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Jambe terkait bencana puting beliung yang menimpa sebagian wilayah kecamatan tersebut pada Selasa sore kemarin.
“Untuk bantuan kepada korban, kami (BPBD) tadi pagi sudah melakukan pengiriman bantuan berupa makanan jadi, dan siang ini kami sudah menyiapkan bantuan logistik untuk korban,” tuturnya saat dihubungi via seluler.
Ia menerangkan bahwa BPBD sedang melakukan pengecekan ke lapangan langsung terkait rumah/bangunan yang rusak dan pihaknya juga sedang mengklasifikasikan rumah yang masuk rusak berat, sedang, dan ringan untuk data penerima bantuan.
“Untuk proses pencarian bantuan dana bisa memakan waktu hingga 2 bulan, karena memang memerlukan proses yang panjang, seperti pengecekan, pengklasifikasian, hingga pembuatan SK penetapan Bupati, terus berlanjut ke BPKAD untuk proses pencairan uangnya,” bebernya.
Diketahui sebelumnya kejadian angin puting beliung yang menimpa 6 desa di Kecamatan Jambe terjadi pada hari Selasa tanggal 12 November 2019. (Tuti/Kominfo)