Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

1.296 Satuan Pendidikan Jadi Klaster Covid-19

Jakarta, Demokratis

Sejak awal pandemi tahun 2020 lalu hingga saat ini, sebanyak 1.296 satuan pendidikan menjadi klaster Covid-19. Jumlah ini relatif kecil atau hanya 2,8% dari total 46.580 satuan pendidikan yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Data tersebut disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, terdapat 45.284 atau 97,2% satuan pendidikan yang terlapor aman menjalankan PTM terbatas.

“Protokol terkait risiko klaster sekolah ini juga sudah jelas dan ketat diatur di dalam SKB 4 Menteri, termasuk di dalamnya pemerintah daerah menutup sekolah, menghentikan PTM Terbatas, melakukan testing, tracing, dan treatment jika ada temuan kasus positif Covid-19,” terang Jumeri .

Ia menegaskan, pemerintah juga memahami kondisi setiap sekolah dan wilayah di Indonesia sangat beragam, sehingga tidak mungkin disamaratakan.

Sekolah akan tetap melayani murid sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai, baik itu PTM terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas. Saya tekankan bahwa tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah,” tegas Jumeri.

Menurutnya, kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua diharapkan akan menyukseskan implementasi PTM terbatas. (Djoni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles