Jakarta, Demokratis
Berapa lama sertifikat keluar menjadi informasi penting usai melakukan vaksinasi Covid-19. Terlebih, sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di luar rumah, misalnya pergi ke mal atau naik transportasi umum.
Untuk diketahui, sertifikat vaksin terkadang tidak langsung muncul di aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, masalah lain terkait sertifikat vaksin Covid-19 yaitu adanya kesalahan data yang di-input.
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi pernah menyinggung soal berapa lama sertifikat vaksin keluar. Dia mengatakan, umumnya sertfikat vaksin muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin Covid-19.
Namun, jika dalam rentan waktu tersebut masih belum menerima sertifikat vaksin, masyarakat diminta melapor ke email sertifikat@pedulilindungi.id. Dengan mengetik nama lengkap, masukkan NIK KTP yang masih berlaku, masukkan tempat tanggal lahir, masukkan nomor HP yang masih aktif, tuliskan kendala/keluhan, dan melampirkan foto KTP, selfie juga foto kartu vaksiansi yang sudah diterima.
dr Nadia juga menyatakan, agar email dapat langsung diproses, user dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, serta menjelaskan keluhannya. Dengan begitu, sertifikat vaksin dapat segera diproses.
Selain itu, ada alternatif lain jika sertifikat vaksin tak kunjung muncul dengan cara menghubungi Call Center PeduliLindungi di nomor 119.
Saat menghubungi Call Center PeduliLindungi, sampaikan kendala kepada petugas. Namun perlu diingat, pastikan nomor yang diinput benar agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Call Center PeduliLindungi. (Albert S)