Karawang, Demokratis
Masyarakat yang hendak berkunjung ke Polres Karawang diharuskan untuk melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi layaknya seperti mau belanja ke mall. Warga yang belum memiliki sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi jangan harap bisa masuk ke kawasan Polres itu.
Senin (27/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB pagi masyarakat tampak tertahan di pintu masuk karena harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Demokratis juga ikut kelabakan karena tak memiliki aplikasi tersebut dan tak diperkenankan masuk oleh sejumlah petugas Provost yang berjaga di pintu masuk.
Ironisnya meskipun wartawan sudah mengelurkan kartu vaksin yang membuktikan bahwa telah melakukan suntik vaksin sebanyak dua kali namun juga tidak diperbolehkan oleh petugas.
Kartu vaksin yang dikeluarkan dari tasnya dan kemudian diberikan kepada petugas yang jaga jadi tidak berguna. Petugas bersikeras setiap tamu yang masuk baik ngurus SIM maupun SKCK harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi membuat sejumlah masyarakat mengeluh karena tak bisa masuk ke area Polres setempat.
Pengetatan terhadap masyarakat yang memasuki area Polres Karawang ini baru berlangsung Senin (27/9/2021). “Ketika sedang galak-galaknya pandemi Covid-19 tidak seketat ini,” ujar sejumlah pengunjung kepada Demokratis. (JS)