Belitung, Demokratis
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat melakukan pemantauan ke Stasiun Pengisian Baban Bakar Umum (SPBU) 24-334-149, Kamis (30/9/2021).
Kapolda Babel mengingatkan pengerit untuk tidak membeli minyak subsidi di SPBU, dan mengenai waktunya di atas pukul 19:00.
“Kami saat rapat dengan Gubernur Babel dan Forkopimda terkait masalah kebutuhan masyarakat akan BBM, di antaranya mengenai waktunya disepakati untuk pengerit setelah jam 7 malam, dan yang kedua BBM yang diambil itu harus non subsidi, seperti Pertalite, Pertamax dan Dexlite,” ujarnya.
Kemudian Kapolda Babel juga menjelaskan bahwa selama pertashop belum ada, pengerit boleh menggunakan jerigen membeli BBM, tetapi bukan membeli BBM bersubsidi. Namun hal itu membuat perwakilan dari Pertamina khawatir dari sisi keamanannya, disarankan menggunakan kendaraan bermotor saja.
“Pengerit juga diberikan kesempatan menggunakan jerigen membeli BBM, selama pertashop belum ada di Belitung,” papar Kapolda Babel.
Disinggung Kapolda mengenai mobil pengerit yang melebihi kapasitas tangkinya, sepertinya akan mendapatkan sanksi bila ditemukan tidak mengindahkan hal itu.
“Pengerit yang menggunakan mobil itu kapasitas tangkinya lebih kurang 60 liter, artinya kalau sudah mencapai 200 liter itu sudah gak wajar lagi,” ungkap Anang.
Lanjutnya Babel merupakan wilayah pertambangan, ini juga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, dan sementara ini pengawasan akan dimaksimalkan dari anggota kepolisian untuk menjaga kondusifitas. (JN)