Jakarta, Demokratis
Kondisi gedung SDN Kayu Putih 01 Pagi Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur Wilayah 1 sungguh tampak miris. Meski pun keberadaannya berlokasi di Ibu Kota Negara namun tidak terawat karena plafon gedung sudah banyak yang rusak serta cat dinding sekolah juga sudah memudar.
Kepala SDN Kayu Putih 01 yang baru (definitif) Nurjaenah SPd yang juga kebetulan sedang kerja bakti membersihkan ruang kelas bersama beberapa guru dan penjaga sekolah saat ditemui mengaku jika dirinya baru menjabat sehingga belum semua dapat diperbaiki.
“Saya baru masuk di sekolah ini bulan September, saya masuk kondisi sekolah seperti yang bapak lihat,” ungkapnya, baru-baru ini.
Sementara itu, Elima Silitonga SPd yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala SDN Kayu Putih 01 Pagi saat dikonfirmsi melalui WhatsApp mengaku kesulitan memperbaiki kerusakan sekolah karena keterbatasan anggaran.
“Selama enam bulan ini saya hanya bisa betulin seng yang di depan mushola karena biaya perawatannya kecil dan dari BOP tidak ada,” katanya.
Sedangkan Kasatlak Kecamatan Pulogadung Ujang Suherman SPd saat dikonfirmasi siapa yang harus bertanggungjawab perihal tidak terawatnya gedung SDN Kayu Putih 01 Pagi, mengatakan perawatan lembaga pendidikan adalah tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin. “Semua stakeholder (bertanggungjawab) dan yang utama kepala sekolah, saya akan tinjau,” tegasnya.
Pantauan Demokratis, SDN Kayu Putih 01 Pagi memang tidak pernah terawat setiap tahunnya sehingga sangat mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Hal ini disebabkan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN–RI) pernah melayangkan surat perihal gedung sekolah yang tidak terawat namun tidak ada jawaban dari Helen Hutabarat yang saat itu masih menjabat sebagai kepala sekolah sampai saat ini sudah pensiun.
Praktisi Hukum Sumondang Simangunsong SH MH yang juga Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN–RI) menyayangkan jika masih ada kepala sekolah yang tidak melaksanakan atau memperhatikan fisik sekolah yang nyatanya setiap tahun menerima anggaran BOS dan BOP maupun yang lainnya yang sudah jelas pengalokasiannya.
“Melihat hal ini sudah selayaknya pihak dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1 memanggil dan memeriksa Plt Kepala Sekolah Elima Silitonga SPd dan Kepala Sekolah definitif SDN Kayu Putih 01 Pagi untuk dipertanyakan perihal tidak terawatnya gedung sekolah tersebut,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, pihak–pihak yang berkompeten juga harus memeriksa dan menindak tegas jika adanya laporan maupun pemberitaan tentang penggunaan dana BOS maupun BOP yang tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya.
“Karena hal ini sudah mengabaikan kesehatan, kenyamanan dan keselamatan siswa, terutama pemberitaan tidak terawatnya gedung SDN Kayu Putih 01 Pagi Kecamatan Pulogadung ini,” pungkasnya. (PR)