Indramayu, Demokratis
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rohman, ikut memberikan tanggapan terkait fenomena kemiskinan ekstrim di Kabupaten Indramayu yang masih belum bisa ditangani secara konkret.
“Nggak di peringkat lagi. Cuma masuk kategori miskin ekstrem,” ujarnya ketika dikonfirmasi usai peringatan hari jadi Kabupaten Indramayu ke-494 yang bersamaan dengan agenda rapat paripurna, Kamis (7/10/2021) kemaren.
Menurut Rohman, sejauh ini pekerjaan rumah yang ada di Pemkab Indramayu belum teratasi secara menyeluruh hingga sendi-sendi masyarakat kaum miskin kota. Sehingga perlu ada penangan cepat dari Bupati melalui Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).
“Dengan adanya program yang dibuat oleh bupati, kita bisa bangun dari skala dinas, kecamatan dan desa. Program unggulan dari bupati sudah bagus, tinggal semua elemen bekerja bersama untuk membenahi dan mengentaskan kemiskinan,” ujar anggota lagislatif Fraksi PDI Perjuangan ini.
Keterangan tersebut senada apa yang telah disampaikan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu. Angka garis kemiskinan di tahun 2021 menurut BPS mengalami peningkatan yang lumayan besar.
Angka kemiskinan tersebut meningkat saat pandemi menghantam hingga ke sendi-sendi ekonomi kaum masyarakat miskin kota dan masyarakat kelas bawah.
Agus selaku koordinator fungsi Integrasi Pengelohan dan Desimenasi Statistik (IPDS) di BPS mengatakan bahwa pada tahun 2019 angka kemiskinan dari sisi presentasi mencapai 11,11 persen.
Namun lonjakan angka kemiskinan menurut Agus meningkat di tahun 2020 menjadi 12,7 persen dari angka di tahun yang sebelumnya.
“Nilai absolutnya pada tahun 2019 mencapai 191.86 ribu jiwa, sehingga di tahun 2020 menjadi 220,31 ribu jiwa,” jelas Agus kepada Demokratis, Jumat (8/10/2021). (RT)