Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penjelasan Komisi I Terkait Kunlap ke Lapas IIB Indramayu

Indramayu, Demokratis

Dengan dilantiknya Direktur Jenderal Lembaga Permasyarakatan (Dirjenpas) baru, publik berharap perubahan dan perbaikan segera dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih ada saat ini. Dengan solusi yang tepat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) induk dari pemasyarakatan.

Terlalu sesaknya Rumah Tahanan (Rutan) atau Lapas di Republik Indonesia mengakibatkan besarnya kemungkinan transaksi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dijadikan komoditas di dalam fasilitas.

Dengan adanya kondisi overcrowding (lebih dari berkerumun), lapas atau rutan menjadi tidak kapabel dalam menjalankan fungsi pemasyarakatannya sehingga pembinaan pun tidak berjalan maksimal.

Kebutuhan dasar sekalipun sulit untuk dipenuhi, termasuk layanan kesehatan yang minim, membawa lapas menjadi sangat rentan, termasuk dalam kondisi di tengah pandemi.

Insiden napi yang tewas atau meninggal di dalam lapas bukanlah kali pertama dan sudah menjadi rahasia umum. Sejumlah publik mempertanyakan kepada pemerintah upaya yang lebih empiris untuk mengedepankan hak asasi manusia.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu Fraksi PDIP, Liyana Listia Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke Lapas IIB Kabupaten Indramayu.

“Kemungkinannya kapan, kita nunggu agenda kosong dari Komisi I dulu, ya. Karena beberapa hari ini masih ada jadwal reses. Mungkin setelah agenda reses selesai baru kita akan melakukan kunlap,” jelas Liyana kepada Demokratis, Kamis (7/10/2021).

Menurut Liyana, bahwa dengan adanya fenomena di Lapas IIB Indramayu yang belum diatasi ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Indramayu guna memberikan dana untuk penambahan ruang di lapas dan fasilitas kesehatan yang lebih signifikan.

“Masalah kesehatan harus difasilitasi lebih. Karena walaupun mereka napi, namun mereka juga manusia yang berhak mendapatkan kesehatan yang layak,” tambahnya.

Dari data Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah (APBD Murni) tahun anggaran 2021, pada tabel uraian dijelaskan untuk volume Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indramayu pada tahun 2021 senilai Rp.3.394.002.817.000.

Sementara pada tabel Penetapan Kebijakan Umum Pendapatan Anggaran atau Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUPA/PPAS) senilai Rp.3.536.958.799.423. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles