Oleh Ahmad Sudibyo
Dunia memasuki peradaban baru dengan hiruk pikuknya perkembangan teknologi dan cara berpikir masyarakat desa. Menjadi sebuah permasalahan baru yang harus kita selesaikan sehingga kekeliruan berpikir menjadi surut dan mampu menjawab tantangan zaman. Peran pemuda Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat diragukan lagi. Sumpah Pemuda adalah sebuah hasil yang sangat brilian pada zaman itu. Di mana pada tahun 1928 rakyat Indonesia masih dalam kekolotan kesukuan dan kedaerahan, bahkan dalam kehidupan beragama sekalipun. Ketika itu para pemuda tampil bersatu dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya karya WR. Soepratman. Dan dengan deklarasi pada 28 Oktober 1928 tersebut, seluruh tanah dari kota Sabang sampai Merauke, bagaikan satu kesatuan. Satu kebangsaan, satu bahasa, dan satu persaudaraan walaupun dipisahkan oleh berbagai selat dan laut. Yaitu Indonesia.
Pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Alokasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 memberikan acuan mendasar yang dijelaskan dalam Bab II Pasal 6 Ayat 2 bahwasanya penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs desa.
Huruf a dalam pasal 6 Bab II menegaskan bahwasannya pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa. Itu artinya pengembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadi perihal utama dalam upaya melakukan pencapaian SDGs desa.
Belum lagi kita bicara tentang Bab IV Tentang Publikasi dan Pelaporan. Dalam Bagian Kesatu yaitu Publikasi Pasal 12 Ayat 1 yang berisi pemerintah desa wajib mempublikasikan penetapan prioritas penggunaan dana desa. Dan Ayat 2 dan 3 berisi tentang hal-hal yang perlu dipublis seperti, Hasil Musyawarah Desa, Data Desa, Peta Potensi dan Sumber Daya Pembangunan, Dokumen RPJM Desa, RKP Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Dokumen APB Desa serta memuat Nama Kegiatan, Lokasi Kegiatan dan Besaran Anggarannya.
Namun perihal ini disalahartikan oleh masyarakat yang mulai takut untuk mempertanyakan perihal desa, begitupun pemuda desa. Yang menurutku perjuangan pemuda membangun desanya sudah mulai luntur. Hal menjadi pekerjaam rumah bersama untuk membangun desanya di era globalisasi ini.
Dikutip dari tulisan Dendy Raditya Mahasiswa Fisipol Universitas Gajah Mada “Para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan di desa-desa di seluruh Indonesia harus melibatkan pemuda dalam formulasi, implementasi, dan evaluasi penggunaan Dana Desa. Dilibatkannya pemuda dalam formulasi, implementasi, dan evaluasi Dana Desa akan membuat para pemuda desa merasa djadikan subjek sehingga punya rasa keterikatan yang kuat dengan desa. Dengan kata lain pemuda akan merasa bahwa meskipun mereka tetap tinggal di desa dan tidak melakukan urbanisasi ke kota mereka tetap punya masa depan. Para pemuda dapat merancang masa depan mereka di desa juga masa depan desa itu sendiri dengan menggunakan Dana Desa sebagai modal menjadi wirausahawan sosial.”
Sebenarnya, seberapa penting peran pemuda dan pemudi dalam perkembangan desa?
Bappenas memprediksi bahwa pada tingkat nasional, tingkat urbanisasi diproyeksikan sudah mencapai 66,6 persen pada tahun 2035. Untuk beberapa provinsi, terutama provinsi di Jawa dan Bali, tingkat urbanisasinya sudah lebih tinggi dari Indonesia secara total. Tingkat urbanisasi di empat provinsi di Pulau Jawa pada tahun 2035 sudah di atas 80 persen, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten. Urbanisasi juga mengakibatkan terjadinya brain drain atau fenomena berpindahnya pemuda-pemuda potensial dengan kualitas sumber daya manusia mumpuni dari desa. Kaitannya dengan Dana Desa, akibat dari urbanisasi dan brain drain tersebut adalah minimnya pengawasan terhadap implementasi dan realisasi Dana Desa di desa-desa seluruh Indonesia. Dengan kata lain, kisah terjadinya korupsi atau maladministrasi Dana Desa sangat mungkin akan berulang setiap tahunnya.
Telah diuraikan oleh Dendy bahwa dilihat dari aspek kesejarahan, gerakan pemuda di Indonesia sangat jarang bersentuhan dengan desa. Setidaknya ada dua faktor yang mengakibatkan hal tersebut terjadi. Pertama, selama bertahun-tahun –meskipun dengan variasi berbeda- karakter gerakan pemuda di Indonesia adalah gerakan perlawanan/kritik yang sifatnya politis dalam artian mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah, bukan pemberdayaan seperti yang selama ini dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat. Sehingga ada bias perkotaan dalam gerakan pemuda karena pusat-pusat kekuasaan ada di kota-kota. Kedua, pemuda-pemuda yang berasal/tinggal di desa karena minimnya lapangan pekerjaan di desa akhirnya memutuskan untuk melakukan urbanisasi ke kota sehingga sumber daya manusia pemuda di desa menjadi sangat minim.
Hilmar Farid sebagaimana dikutip oleh Alvian dan Nurshafira (2015) berpendapat bahwa gerakan pemuda direpresentasikan secara berbeda-beda di setiap era. Pada awal abad ke-20, pemuda digambarkan sebagai mereka yang bersinggungan dekat dengan ‘kemajuan’ berkat persentuhannya dengan kultur Eropa. Representasi yang lain lagi nampak pada era Perang Kemerdekaan. Umumnya, pemuda digambarkan sebagai mereka yang berjuang demi kemerdekaan—walau di sisi lain karya-karya Pramoedya Ananta Toer atau Idrus menggambarkan pemuda lebih sebagai ‘bandit’ atau ‘pengkhianat’. Pada era Orde Baru, pemuda digambarkan sebagai pemberontak. Keberagaman ini membuat Farid menyimpulkan bahwa tak ada gerakan pemuda yang sejati. Pemuda adalah ‘floating signifier’ yang tak punya sifat tetap. Karakternya akan terus berubah dari masa ke masa.
Nah, untuk itu kita sebagai pemuda jangan takut dan sungkan untuk ikut berpartisipatif dalam kancah bersama membangun desa. Kalau bukan kita siapa lagi. Kekuatan sebuah bangsa terletak di tangan para pemudanya. Karena merekalah yang akan menunjukkan wajah kehormatan suatu bangsa dalam segala kontes kehidupan. Jika para pemuda dalam suatu negara mengalami kerusakan moral dan agama, maka sangat disayangkan nasib bangsa itu nantinya. Karena bagaimana pun, pemuda adalah kader bangsa yang harus terbina dengan segala bentuk pendidikan. Baik itu pendidikan kejiawaan (psikologi) sampai pendidikan politik. Jangan sampai pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan oleh negara tidak memerhatikan masa depan para pemudanya. Apalagi hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan saja. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa Indonesia, maka sebenarnya generasi muda juga menjadi komponen yang penting dan perlu dilibatkan dalam pembangunan bangsa Indonesia, baik secara nasional maupun daerah. Mengapa demikian?
Gede Mangku Mertayasa Sub Bag Kesejahteraan Buleleng memaparkan tentang yang berkaitan erat dengan dasar dari generasi muda yang sebenarnya memiliki fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovatif, dan juga memiliki tingkat kreativitas yang tinggi pula. Kondisi tersebutlah yang membuat peranan pemuda sebenarnya penting dalam proses pembangunan bangsa Indonesia maupun sebagai penerus bangsa. Tanpa adanya peranan generasi muda atau pemuda Indonesia maka bangsa Indonesia pastinya akan sulit mengalami perubahan dan akan mudah pula kehilangan identitas bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa sebenarnya memiliki beberapa peranan yang seharusnya dapat dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Beberapa peranan tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Agent of Change
Peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang pertama dapat dilihat dari peran pemuda sebagai agent of change atau agen perubahan. Artinya bahwa pemuda Indonesia sebenarnya memiliki peranan untuk menjadi pusat dari kemajuan bangsa Indonesia itu sendiri. Dalam hal ini dapat dilakukan melalui pengadaan perubahan-perubahan dalam lingkungan masyarakat, baik secara nasional maupun daerah, menuju kepada arah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Hal ini pula yang menjadi alasan mengapa ada pernyataan seperti peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa, karena yang menentukan kemajuan bangsa Indonesia dimasa depan adalah para generasi mudanya melalui keberhasilan perubahan-perubahan positif yang dapat dilakukan. Memang berbagai macam tantangan pastinya akan dihadapi atau dialami oleh para generasi muda, tetapi setidaknya para pemuda dapat kembali menengok pada makna sumpah pemuda atau pun makna kemerdekaan Indonesia.
Di mana segala tantangan yang ada akan dapat dihadapi jika perbedaan-perbedaan yang ada dapat dihadapi dengan positif dan dilakukan secara bersama-sama yang juga sesuai dengan asas Bhinneka Tunggal Ika. Seperti melalui upaya saling memotivasi dan mendorong adanya kemajuan pada masyarakat. Salah satu kunci agar dapat sukses menjadi agent of change pastinya adalah keyakinan yang dimiliki para pemuda, maksudnya adalah para generasi muda harus yakin akan apa yang mereka miliki dan selalu melakukannya dengan baik dan benar.
- Agent of Developmet
Selain menjadi agen perubahan, peran pemuda juga sebagai agent of development atau agen pembangunan sebagai penerus bangsa. Artinya bahwa para pemuda Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya melancarkan atau melaksanakan berbagai macam pembangunan di berbagai macam bidang, baik pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.
Mengapa agen pembangunan juga menjadi suatu peran penting pemuda sebagai penerus bangsa? Hal ini disebabkan karena para pemuda Indonesia wajib menjaga eksistensi bangsa Indonesia di kancah dunia, serta selalu dapat memberikan kesan yang baik di mata dunia. Sebagai contoh seperti mengembangkan bidang kebudayaan daerah Indonesia, kemudian memperkenalkannya pada dunia internasional.
Bahkan agen pembangunan disini bukan hanya sebatas pembangunan fisik maupun non fisik secara nasional dan daerah saja, tetapi juga menyangkut mengenai kemampuan pengembangan potensi generasi muda lainnya. Artinya adalah diperlukan adanya upaya bagaimana potensi dan produktifitas yang ada di diri para generasi muda dapat dikembangkan secara bersama-sama demi mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia di mana sekarang maupun di masa yang akan datang.
- Agent of Modernizations
Peran yang selanjutnya adalah menjadi agent of modernization atau agen pembaharuan bangsa Indonesia. Artinya bahwa para pemuda Indonesia wajib memiliki kemampuan dalam menganalisa perubahan zaman yang pastinya memberi pengaruh besar pada bangsa Indonesia, sehingga mereka dapat memilih mana yang memang perlu untuk dirubah dan juga mana yang seharusnya dipertahankan.
Sebagai contoh seperti perkembangan teknologi yang semakin maju di berbagai bidang, di mana melalui aktivitas pemuda pula bangsa Indonesia kemudian dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang semakin maju, sehingga tidak menjadi suatu bangsa yang tertinggal. Namun dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin maju dan modern juga menjadikan segala pengaruh bahkan kebudayaan asing masuk lebih mudah, maka di sinilah muncul tantangan bagi pemuda Indonesia untuk tetap dapat mempertahankan identitas bangsa Indonesia.
- Membangun Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu pondasi dari berbagai peranan di atas, tanpa adanya pendidikan yang kuat maka para pemuda Indonesia pastinya akan merasakan kesusahan dalam menjalankan peran mereka sebagai generasi penerus bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, wajib berpendidikan juga penting untuk ditanamkan pada generasi muda bangsa Indonesia. Beberapa peran pemuda dalam membangun pendidikan di Indonesia juga dapat dilihat dari adanya banyak tenaga pendidik yang masih tergolong muda dan semangat memberikan pendidikan yang bermutu pada generasi penerusnya. Belum lagi banyak pula kegiatan-kegiatan pemuda Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan terutama pada daerah-daerah terpencil di pulau-pulau yang tersebar diseluruh pelosok bangsa Indonesia. Kondisi tersebut juga sudah termasuk dalam upaya para pemuda Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dalam usahanya membangun pendidikan yang lebih baik lagi dari masa-masa sebelumnya.
- Memiliki Semangat Juang yang Tinggi
Peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang terakhir adalah tertanamnya jiwa semangat perjuangan yang tinggi pada generasi muda baik pada masa sekarang maupun masa terdahulu. Hal yang dapat dilakukan adalah seperti selalu berusaha sebaik mungkin untuk dapat mencapai prestasi yang membanggakan bangsa Indonesia di mata dunia, menghilangkan jiwa mudah menyerah, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, dan lain sebagainya. Terlebih lagi semangat pemuda dalam usahanya mencapai tujuan pembangunan nasional, seperti dengan menyampaikan ide-ide pembangunan yang baru maupun keinginan untuk terjun langsung dalam pembangunan bangsa Indonesia. Walaupun kegagalan sering dialami oleh para pemuda Indonesia, tetapi perlu diingat kembali untuk tidak mudah menyerah karena sebenarnya kegagalan merupakan suatu awal dari kebangkitan dan juga kesuksesan. Tidak lupa pula, semangat yang tinggi ini juga dapat diraih dengan terus menerapkan makna sumpah pemuda dan juga makna kemerdekaan Indonesia.
Nah, mungkin itu beberapa peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang penting untuk dipahami dan juga diupayakan untuk dilakukan demi kebaikan bangsa Indonesia sendiri, baik masa masa dahulu, sekarang, maupun di masa depan. Dari beberapa peranan tersebut juga dapat disimpulkan bahwa memang benar pemuda merupakan suatu tonggak atau kunci dari adanya pembangunan dan perubahan yang terjadi pada bangsa Indonesia, oleh sebab itulah pemuda dianggap sebagai suatu penerus bangsa, terutama bagi bangsa Indonesia sendiri. Dengan adanya peran pemuda yang signifikan, seperti peran generasi muda dalam mengisi kemerdekaan, dapat menjadi suatu langkah atau pintu awal bagi bangsa Indonesia untuk menjadi lebih maju dan berkembang lagi dimasa yang akan datang, terlebih di mata dunia. Demikian ulasan mengenai peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Salam Sungkem Pemuda Desa
Alvian, Rizky Alif dan Tadzkia Nurshafira. 2014. Diantara Rakyat dan Negara: Membaca Landasan Gerakan Pemuda di Indonesia Pasca Reformasi. Makalah tidak diterbitkan.
Aspinall, Edward. 1999. ‘The Indonesian Student Uprising of 1998’, Reformasi: Crisis and change in Indonesia. Monash Asia Institute, 1999.
Aspinall, Edward. 2005 ‘Student Activism’, Opposing Suharto: Compromise, resistance, and regime change in Indonesia. Stanford University Press:.
Data Prediksi Urbanisasi Bappenas diakses dari https://www.bappenas.go.id/files/5413/ 9148/4109/Proyeksi_Penduduk_Indonesia_2010-2035.pdf
Farid, Hilmar, ‘Meronta dan Berontak: Pemuda dalam Sastra Indonesia’, Prisma, Vol. 30, 2011.
Kajian British Council, UNESCAP, dan PLUS diakses dari https://www.britishcouncil.org/sites/default/files/the_state_of_social_enterprise_in_indoensia_british_council_web_final.pdf
Pengelolaan Dana Desa: Kemenkeu Sebut 200 Desa Terkena OTT diakses dari https://tirto.id/pengelolaan-dana-desa-kemenkeu-sebut-200-desa-terkena-ott-cB1V
https://sdgsdesa.kemendesa.go.id › …PDF
https://kesrasetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pemuda-potensi-masalah-peran-dan-harapan-untuk-bangsa-25