Kendal, Demokratis
Program Indonesia Pintar (PIP) yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat yang diberikan kepada siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU 06 Sunan Abinawa, Kendal, Jawa Tengah, dikeluhkan orang tua murid. Pasalnya, orangtua siswa-siswi hanya melakukan pencairan saja tapi dana bantuan PIP langsung diambil oleh oknum-oknum MTs NU 06 Sunan Abinawa.
Orang tua siswa MTS NU 06 Sunan Abinawa yang duduk di kelas IX berinisial M kepada Demokratis mengungkapkan bahwa ketika anaknya melakukan pencarian batuan PIP di bank, setelah keluar dari bank uang bantuan tersebut langsung diambil oleh guru yang mendampingi anaknya. “Kalau tidak salah nama gurunya Pak Solekan sebagai wali kelas anak saya,” tuturnya saat ditemui di kediamannya, baru-baru ini.
Menurut M, setelah uang tersebet diambil oleh oknum guru tersebut, dirinya sama sekali tidak memberikan penjelasan terkait kebutuhan uang tersebut digunakan untuk kepentingan apa. Namun setelah kurang lebih satu bulan, guru tersebut pun memanggilnya untuk minta tanda tangan.
“Waktu saya dipanggil ke sekolah, saya minta Rp100.000 saja tidak dikasih. Padahal tadinya saya mau membelikan anak saya seragam dan sepatu, karena anak saya sudah tidak punya sepatu, dan seragam saja belum pernah ganti,” tambah M.
Lebih lanjut dikatakan, pihak MTs mengklaim mengambil uang bantuan PIP tersebut untuk membayar tunggakan orang tua untuk kebutuhan sekolah yang sampai saat ini belum dilunasi. Namun M merasa aneh dengan apa yang ia harus bayar. Sebab, kebutuhan yang dibayar anak tidak pernah menerima maupun mengikuti kegiatannya.
“Seperti uang daftar ulang, LKS dan tabungan jumlahnya senilai Rp750.000, tapi untuk buku lembar kerja siswa (LKS) tidak pernah digunakan orang belajar daring. Sementara untuk bayar LKS saja senilai Rp160.000. Selain itu juga saya harus membayar ekstrakulikuler yang padahal anak saya tidak mengikuti kegiatan itu,” keluhnya.
Sementara saat ditanya terkait dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), M mengaku sama sekali tidak mengetahuinya karena selama ini pihak MTS tidak pernah memberitahu soal dana BOS.
“Harapan saya sebagai orang tua siswa dengan serba kekurangan dalam ekonomi, kedepan kalau anak saya dapat lagi agar diberikan supaya saya bisa membelikan keperluan sekolah anak saya, seperti sepatu, buku seragam dan kebutuhan lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala MTs NU 06 Sunan Abinawa Pegandon, Fathulloh, yang dikonfirmasi terkait dugaan uang PIP yang diambil oleh guru sebagai wali kelasnya mengatakan, tahun ajaran 2020/2021 jumlah siswa sebanyak 201 siswa dan yang mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 64 orang siswa.
“Di kelas VIII dan kelas IX yang sudah lulus dicairkan langsung oleh siswa dan didampingi oleh guru yang ditugaskan oleh kami selaku kepala madrasah untuk pengalokasiannya sesuai dengan juknis untuk keperluan biaya siswa di madrasah. Uang tersebut setelah dicairkan diambil oleh pihak madrasah karena untuk kebutuhan madrasah,” katanya.
Sementara terkait buku LKS, menurutnya, digunakan untuk kebutuhan siswa ketika melakukan belajar di rumah masing-masing. “Pengadaan buku LKS tersebut kami beli dari MKKS Kabupaten Kendal, Kepala MTS 1 Cepiring Pak Saepul Anwar selaku Ketua MKKS. Kalau tidak salah Pak Saepul Anwar mendapatkan keuntungan sekitar dua persen dari setiap satu paket LKS,” ungkap Fathulloh. (Marwan/Ruslan)