Banjar, Demokratis
Terkait beberapa pekerjaan yang ditangani oleh bidang OP di BBWS Citanduy Kepala Bidang OP Dave Muhaemin At. MSc menjelaskan tugas dan fungsi OP yang terbagi menjadi tiga bagian melaksanakan penyusunan rencana dalam kegiatan, yaitu bagian Operasi pengendalian, Operasi pengawasan dan Operasi pelaksanaan.
Klarifikasi pemberitaan media terkait tentang informasi keterbukaan publik yang sering jadi dasar dugaan dalam permasalahan pekerjaan di OP Dave pun menjelaskan karena dalam pekerjaan OP itu merupakan penunjukan swakelola dan anggarannya pun terpisah pisah sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak bisa dibuatkan pagu anggaran yang jelas pada satu bidang saja karena masing-masing penyedia mempunyai anggaran yang terpisah dalam pelaksanaan kegiatannya. Jelasnya.
Dave pun menjelaskan sub bidang pelaksana angaran yang dikelola terbagi dari beberapa pelaksana yaitu:
Pelaksanaan penyusunan recana kegiatan di bidang operasi dan pemeliharaan;
Pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan teknik, persiapan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan dan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan;
Pelaksanaan fasilitasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja;
Pelaksanaan fasilitasi pengadaan barang dan jasa;
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di bidang operasi dan pemeliharaan;
Pelaksanaan penanggulangan kerusakan akibat bencana;
Pengelolaan sistem peringatan dini;
Pelaksanaan penyusunan rencana alokasi air tahunan;
Pelaksanaan penyusunan kajian penetapan garis sempadan sungai, garis sempadan danau, garis sempadan situ dan garis sempadan jaringan irigasi;
Pelaksanaan fasilitasi kegiatan tim koordinasi pengelolaan sumber daya airpada wilayah sungai;dan
Pelaksanaan penyusunan rekomendasi teknis dalam pemberian izin penggunaan sumber daya air serta penyidikan tindak pidana bidang sumber daya air.
Makanya pekerjaan di bidang OP bentuk kegiatannya swakelola dan penunjukan dan kami menampung pengajuan dari masyarakat dan akan di klarifikasi ajuan tersebut. Maka kami sebagai pengendali pengawas dan pelaksana tidak ada pengajuan tender dan hanya bentuk swakelola dan anggarannya pun bersumber dari berbagai pelaksana jadi tidak bisa angaran pada satu titik pekerjaan saja karena masing masing pelaksana mempunyai anggarannya masing-masing.
“Terkait adanya tanggapan bahwa kami tidak transparansi informasi publik mungkin karena ini swakelola pekerjaannya juga bisa penunjukan mungin petugas lapangan kurang paham dan ini dikarenakan miskomunikasi saja. Kedepannya ini jadi bahan masukan untuk evaluasi kami agar bisa lebih baik kedepannya,”pungkas Dave Muhaemin At MSc ketika ditemui di ruangan kantornya, Senin (24/10/2022). (Jujun)