Indramayu, Demokratis
Lomba Penulisan Jurnalistik EU4Wartawan adalah program tahunan yang diselenggarakan oleh Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia. Pada Tahun ini, EU4Wartawan memasuki tahun ke-3 penyelenggaraannya, dan kembali mempromosikan pesan-pesan universalitas Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Yayasan TIFA.
EU4Wartawan kali ini juga mengangkat topik tentang bagaimana teknologi digital berdampak pada hak asasi manusia. Lomba tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan #EU4HumanRights dalam rangka merayakan Hari Hak Asasi Manusia pada tahun 2021. Demikian keterangan tertulis yang disampaikan oleh tim acara, Minggu (31/10/2021).
Selanjutnya, di masa pandemi seperti saat ini, terjadi peningkatan yang sangat tinggi dalam hal pemanfaatan teknologi digital, melebihi masa-masa sebelumnya.
Pada umumnya orang mengandalkan pada — hampir sepenuhnya — kekuatan teknologi digital untuk berkomunikasi, bertukar informasi, menghubungkan orang dengan barang dan jasa, melakukan pembelian, melakukan transaksi keuangan, melakukan kegiatan belajar-mengajar, menjalankan usaha, menyelenggarakan pertemuan, menikmati hiburan, dan bahkan membuat keputusan penting di tataran strategis.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Indonesia mengalami pertumbuhan digit ganda yaitu sebesar 10.58% di sektor teknologi dan informasi digital. Peningkatan ini dipicu oleh transisi yang sangat cepat dari solusi tradisional menjadi digital di masa pandemi, dengan permintaan yang sangat signifikan terhadap layanan telekomunikasi dan perangkat gawainya.
Oleh karenanya, lomba penulisan karya jurnalistik EU4Wartawan pada tahun ini mempersilahkan rekan-rekan wartawan untuk mendaftarkan artikelnya yang mengangkat antara lain — namun tak terbatas pada — fakta-fakta di bawah ini:
Penipuan dan pemalsuan data, penyalahgunaan informasi pribadi dengan cara menyebarluaskannya secara online, mempublikasikan komentar atau pernyataan yang menyakitkan, melakukan intimidasi dengan cara mengancam, menyakiti atau menghina harga diri orang lain, atau pun memanfaatkan teknologi digital dengan maksud untuk menekan dan melakukan kontrol sosial, serta bentuk-bentuk negatif lainnya dari pemanfaatan teknologi digital. Potensi dari data pribadi yang lebih terintegrasi secara digital.
Misalnya manfaat bagi layanan sosial, pengambilan keputusan berdasar algoritma, urusan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, proses bisnis yang lebih cepat, dan seterusnya.
Informasi terkini mengenai kebijakan dan arahan pemerintah terkait manajemen data pribadi warga secara lebih akurat.
Contoh lainnya, seputar sinkronisasi atau penyelarasan data, kegunaannya untuk mendukung berbagai layanan publik, keamanan dan pengawasan data dengan memanfaatkan fitur biometrik, dan seterusnya.
Pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital (termasuk kecerdasan buatan) dalam berbagai sektor. Misalnya di bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang dapat membantu atau mempermudah hidup orang.
Berbagai upaya untuk meningkatkan akses terhadap koneksi internet yang berkualitas, serta terhadap perangkat atau gawai digital, untuk memastikan inklusifitas sosial dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Program-program advokasi untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital publik, serta penciptaan lingkungan yang pro terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Komitmen Indonesia untuk mempromosikan Data Free-Flow with Trust (DFFT), pembangunan infrastruktur digital, inklusi sosial, kebebasan berekspresi, dan perlindungan konsumen.
Apalagi saat peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang lalu, dunia pers Indonesia memberikan perhatian serius terhadap aspek-aspek perlindungan hak asasi manusia dari penggunaan teknologi digital secara bebas, baik dalam situasi normal maupun dalam kesempatan-kesempatan khusus (misalnya di masa pemilihan umum, di tengah konflik, di saat terjadi ketegangan politik, ketika pecah demonstrasi, atau pun bentuk krisis lainnya termasuk pandemi).
Ancaman di berbagai situasi tersebut umumnya diarahkan kepada kelompok-kelompok rentan, seperti para pejuang hak asasi manusia, aktivis dari kalangan masyarakat sipil, pemberi aduan (whistle-blower), wartawan independen, perempuan, lawan politik, maupun ras dan etnik minoritas.
Oleh karena itu, Media memainkan peran penting dalam menyoroti isu-isu di atas, dan dalam menciptakan kepedulian publik serta pembuat kebijakan tentang pentingnya mengambil tindakan yang strategis untuk melawan diskriminasi, mendorong pemenuhan hak asasi manusia, dan melindunginya dari berbagai macam bentuk pelanggaran. Demikian keterangan tertulis yang disampaikan oleh pihak panitia kepada peserta maupun pembaca. (RT)