Tapteng, Demokratis
Gara-gara tak memberi nafkah, Lestion Munthe (43), warga Lingkungan VII Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melaporkan suaminya, Lasmaroha Situmorang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng. Lasmaroha dianggap lepas tanggung jawab dengan menelantarkan istri dan anaknya.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan lantaran sudah bertahun-tahun tidak memberikan nafkah lahir maupun batin bagi anak dan istrinya. Sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/239/IX/2021/SPKT/RESTAPTENG/POLDASU. Lestion Munthe melaporkan suaminya pada tanggal 27 September 2021, dengan dugaan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
“Sudah tiga tahun lebih dia nggak memberi nafkah. Saya sudah tidak tahan kalau seperti ini terus,” ujar Lestion Munthe, Kamis (4/11/2021).
Yang lebih ironis, sambung Lestion, satu anaknya yang mengenyam pendidikan di tingkat SMP dipindahkan Lasmaroha Situmorang ke daerah Manduamas, tanpa sepengetahuannya. Padahal, sejak masuk SMP Lasmaroha tidak pernah membiayai biaya pendidikan anaknya tersebut. Ia juga menyayangkan keluarnya surat pindah atas nama anaknya, Maria Saulina Situmorang, yang ditandatangani Kepala SMP Negeri 1 Lumut.
“Ini juga yang membuat saya geram. Jauh sebelumnya saya sudah menemui Kepala SMPN 1 Lumut, agar permohonan surat pindah anak saya tidak dilayani,” kesal Lestion.
Lestion menuding, keluarnya surat pindah Maria Saulina Situmorang, bagian dari pemisahan antara ibu dengan anak, yang dilakukan suaminya dengan kepala sekolah. Oleh karena itu, ia berniat akan melaporkan kepala sekolah yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Dia tahu kok jika yang membiayai anak saya selama ini adalah saya. Kenapa tega-teganya dia mengeluarkan surat pindah. Pada tanggal 13 September 2021 saya sudah menjumpai Kasek yang bersangkutan agar tidak melayani permohonan surat pindah yang dilayangkan suami saya,” bebernya.
Terkait laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng, ibu lima anak ini berharap pihak kepolisian dapat serius menindaklanjutinya. Menurutnya, tindakan suaminya yang tidak memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya selama bertahun-tahun bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga
“Semoga pihak kepolisian serius dalam menindaklanjuti laporan saya. Saya hanya mencari keadilan,” tutupnya. (MH)