Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

GTRA Subang Prioritaskan Lahan Eks HGU PTPN VIII Seluas 12.598 Ha dan Tanah Timbul 1.000 Ha Jadi Sasaran Obyek Reforma Agraria

Subang, Demokratis

Bupati Subang H. Ruhimat alias Kang Jimat gelar rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Subang di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati, Rabu lalu.

Rapat yang dimoderatori oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut membahas berbagai hal terkait kajian yang telah dilakukan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria mengenai prioritas penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang ada di Kabupaten Subang.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Subang Wawan Hermawan S.STP, M.A.P memaparkan bahwa salah satu fokus yang menjadi prioritas penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh tim GTRA Kabupaten Subang yaitu lahan eks PTPN VIII yang telah habis masa HGU-nya pada tahun 2002 seluas 12.598 hektar yang tersebar di 8 wilayah, di antaranya Cisampih (1.184 Ha), Jalupang (3.325 Ha), Cijengkol (1.400 Ha), Kasomalang (3.325 Ha), Cupunagara (1.118 Ha), Wanareja (495 Ha), Sumurbarang (715 Ha) dan Nagrak (2.377 Ha).

“Adapun total pengajuan TORA yang diupayakan oleh tim GTRA Kabupaten Subang untuk lahan eks PTPN VIII sebesar 22,36%,” ujarnya.

Sementara itu, Hengky Sipayung Kasie Penataan Pemberdayaan (P2) BPN Subang dalam laporannya menyampaikan bahwa progres GTRA BPN berfokus kepada tanah timbul yang memiliki potensi. Tanah timbul tersebut berada di 2 kecamatan yaitu di Kecamatan Blanakan yang terdiri dari Desa Muara, Langensari serta Jayamukti seluas 496,98 ha. Selain itu potensi tanah timbul yang selanjutnya berada di Kecamatan Pusakanagara yaitu di Desa Patimban dengan luas 515,95 ha.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki program pilot project kampung reforma agraria yang akan dilaksanakan di Desa Jayamukti. Pemilihan Jayamukti sebagai pilot project dikarenakan adanya beberapa hal yang menjadi potensi besar, di antaranya kondisi eksisting guna lahan sebagai tambak, adanya program perikanan, tanah timbul telah dimanfaatkan oleh masyarakat, terdapat KUD tambak yang aktif serta adanya TPHT yang hanya satu-satunya di Kabupaten Subang.

“Program pilot project ini sendiri akan dibagi menjadi beberapa bagian di antaranya kawasan wisata mangrove, perekonomian (perdagangan dan jasa) dan juga wilayah pemukiman warga,” tuturnya.

Sementara itu, Kang Jimat mengapresiasi kepada Gugus Tugas Reforma Agraria di mana setelah 2 tahun dibentuk telah terlihar langkah-langkah untuk mencapai tujuan reforma agraria. Kang Jimat merasa miris atas banyaknya laporan kades yang menyampaikan masih banyaknya masyarakat miskin yang belum memiliki tempat tinggal.

Dirinya menyampaikan bahwa tetap pegang teguh UU Reforma Agraria dalam segala langkah yang ditempuh dan jangan sampai mengganggu hutan lindung untuk menghindari bencana. Selain itu, Kang Jimat juga berharap langkah yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan bisa menjadi untuk bekal di akhirat kelak,” ujar Kang Jimat.

Terkait Subang Selatan, Kang Jimat menegaskan kepada dinas dinas terkait, untuk tidak memberikan perizinan kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan lahan eks HGU selain apa yang diajukan oleh UPI dan PSSI, terlebih jika lahan yang diajukan membahayakan dan menghadirkan bencana di Subang.

“Jika ada muncul permohonan perizinan mengenai HGU yang dilayangkan pihak ke-3, mohon untuk tidak diterima, kecuali untuk kepentingan rakyat miskin,” tegasnya.

Kang Jimat menyampaikan bahwa lahan yang diajukan oleh UPI dan PSSI, merupakan wilayah yang aman dan tidak berpotensi akan menimbulkan bencana. Terlebih UPI sendiri akan mendirikan rumah sakit di dalamnya.

Dirinya memiliki harapan dengan hadirnya UPI, Kabupaten Subang dapat menjadi kota pendidikan. Selain UPI, PSSI pun memohon izin untuk menggunakan lahan eks HGU, dimana lahan ini akan digunakan sebagai pusat pendidikan dan latihan olahraga.

Hadir dalam kesempatan tersebut para Asisten Daerah, Kabag Pemerintahan beserta jajaran, para kepala perangkat daerah terkait, pejabat ATR BPN Subang beserta jajaran, tokoh dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Tim GTRA Kabupaten Subang. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles