Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua MPR: Wajib Militer Diatur Konstitusi

Jakarta, Demokratis

Komponen cadangan (komcad) tahun 2021 yang baru saja ditetapkan dianggap sebagai kebijakan yang setengah-setengah untuk bela negara. Hal ini didasarkan dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan jika komcad tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan.

Berbagai wacana terkait bela negara mulai bermunculan, termasuk pemberlakuan kembali wajib militer (wamil) yang diaspirasikan mahasiswa. Gaung wajib militer ini didasarkan atas amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 Ayat (3) menyebutkan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Gayung bersambut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, merespon aspirasi mahasiswa tentang wajib militer. Menurut Bamsoet, mengingat bela negara adalah konsep yang penting dan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraa, sehingga wajib militer diatur dalam konstitusi.

“Aturan wajib militer diatur dalam konstitusi,” kata Bamsoet, di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Menurut Bamsoet, sedemikian pentingnya bela negara, sehingga ia tidak saja menjadi hak melainkan juga kewajiban setiap warga negara. Selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang melaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.

Menurut politikus partai Golkar ini, gangguan kedaulatan negara yang terjadi saat ini sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Tidak hanya dari luar negeri, dari dalam negeri juga muncul semisal teror kelompok separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka). Ia mewanti-wanti agar kisah kelam Timor Timur serta Pulau Sipadan dan Ligitan tidak terulang kembali.

“Kita tidak ingin Papua dan Natuna lepas. Wajib militer dibutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Tri Sakti Jakarta, Kadarsah Suryadi mendukung sepenuhnya wacana bela negara yang digaungkan mahasiswa. Namun Kadarsah mengingatkan jika bela negara itu tidak harus perang militer. Generasi muda bisa menjalankan rumus bela negara tersebut dengan rasa cinta tanah air.

“Bela negara tidak harus perang militer. Banyak cara yang bisa dilakukan semisal mengamalkan ilmu pengetahuan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (Erwub Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles