Dengan terjadinya hibah dari Islamic Development Bank (IDB) berpusat di Jeddah, Saudi Arabia, Bank Boubyan, Attwil Holding Limited, National Bank Kuwait. IDB Foundation dan BMF Foundation kepada Badan Pelaksana Kegiatan Haji (BPKH) maka Bank Muamalat memasuki era baru sebagai syariah pertama di Indonesia.
Dengan hibah lembaga tesebut di atas kepada BPKH menjadikan munculnya BPKH menjadi pemegang saham utama atau saham mayoritas di Bank Muamalat yakni sebesar 78,45 persen.
Seperti dilansir media bisnis.com, Jakarta, 16 November 2021, bahwa untuk selanjutnya diperlukan manajemen baru untuk melaksanakan operasional meningkatkan kinerja keberadaan Bank Muamalat. Yakni berkaitan sumber daya manusia (SDM) serta perencanaan strategis lainnya.
“Dengan penanda tanganan akta persetujuan hibah menjadi momentum positif untuk memperkuat perseroan,” kata Direktur Bank Muamalat Achmad K Permana.
Secara umum apa yang dikatakan Achmad K Permana sudah tepat. Karena BPKH sebagai lembaga keuangan haji mendapat hibah saham untuk diberdayakan pemegang saham utama di Bank Muamalat. Hal itu dapat dilihat dari hal berikut:
Pertama, soal membangkitkan tata kelola manajemen berbasis SDM karena kunci untuk bisa bangkit semula. Dengan mengutip Fauziah Rizky Yuniarti seorang peneliti ekonomi syariah dari INDEF yaitu BPKH harus memiliki intervensi penuh untuk merombak organisasi Bank Muamalat. Karena bagaimanapun dana BPKH adalah dana dari jemaah haji yang tak boleh salah penggunaannya.
Tujuannya mempertahankan kredibiltas berbasis kehati-hatian dan profesionalitas.
“Cari tahu what, when, wrong (apa, kapan, kesalahan) dari manajemen yang ada, siapa yang bertanggung jawab agar masalahnya diketahui dan diselesaikan dengan cepat,” kata Fauziah Rizky Yuniarti.
Yang kedua, tentang perlunya personal yang tepat dalam mengemban Bank Muamalat yang baru. Seperti tokoh perbankan dan keuangan yang berpengalaman. Mereka tokoh cemerlang di luar atau membesarkan Muamalat di masa lalu.
Kita bisa menyebut Prof. Dr. Bambang Sudibyo mantan Menteri Keuangan, Dr. Riawan Amin mantan Dirut Bank Muamalat, kemudian Beny Wijaksono dari mantan Bank Mega Syariah kini anggota BPKH, serta Zainul Bahar Nur mantan Direktur Bank Muamalat dan Duta Besar RI di Yordania.
Dari dua sudut pandang itu, yakni perlunya manajemen dan personal yang andal maka kebangkitan Bank Mumalat adalah sesuatu yang niscaya. Tanpa itu sulit untuk menempatkan Bank Muamalat bangkit berjaya. Apalagi dalam persaingan global sekarang ini. Kita berharap Indonesia punya bank syariah yang maju mengiringi langkah bangsa Indonesia kedepan. Semoga!
Jakarta, 20 November 2021
*) Penulis adalah Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta. e-mail: masud.riau@gmail.com