Tapteng, Demokratis
Kasus dugaan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga yang dilaporkan Lestion Munthe (43), warga Lingkungan VII Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng, memasuki babak baru.
Setelah melakukan gelar perkara, Sat Reskrim Polres Tapteng meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Empat orang saksi telah diperiksa, termasuk Lasmaroha Situmorang (terlapor). Tiga saksi lainnya yang telah dimintai keterangannya adalah Markus Maruba Saputra Situmorang, Marida Hutagalung dan Lestion Munthe (pelapor).
“Iya benar. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kita terima, proses penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar penasehat hukum pelapor, Adv Parlaungan Silalahi SH, Sabtu (20/11/2021).
Kesigapan dan keseriusan pihak penyidik menangani dugaan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh kliennya, diapresiasi Parlaungan Silalahi. Direktur LKBH Sumatera ini mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tapanuli Tengah cq Kasat Reskrim Polres Tapteng, yang bergerak cepat menindaklanjutinya.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih. Semoga dua puluh hari kedepan, gekar perkara penetapan tersangka bisa segera dilakukan,” timpalnya.
Sebagaimana diketahui, Lestion Munthe (43), warga Lingkungan VII Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melaporkan suaminya, Lasmaroha Situmorang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapteng. Lasmaroha dianggap lepas tanggung jawab dengan menelantarkan istri dan anaknya.
Lasmaroha Situmorang dilaporkan lantaran sudah bertahun-tahun tidak memberikan nafkah lahir maupun batin bagi anak dan istrinya. Sesuai laporan polisi Nomor LP/B/239/IX/2021/SPKT/RESTAPTENG/POLDASU, Lestion Munthe melaporkan suaminya pada tanggal 27 September 2021, dengan dugaan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
“Sudah tiga tahun lebih dia nggak memberi nafkah. Saya sudah tidak tahan kalau seperti ini terus,” ujar Lestion Munthe saat itu. (MH)