Setiap tanggal 25 November bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Peringatan Hari Guru Nasional ini tak bisa dipisahkan dari peran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sejarah menyebutkan, sebelum ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, tanggal 25 November dikenal sebagai Hari PGRI. Dilansir dari laman PGRI, berikut sejarah singkat penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Pada tahun 1912, saat Indonesia masih dalam masa penjajahan Belanda, para praktisi pendidikan yang terdiri dari guru pribumi, guru desa, kepala sekolah, pemilik sekolah yang umumnya bertugas di sekolah desa atau Sekolah Rakyat Angka Dua membentuk organisasi yang disebut Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Pada perkembangannya, sekitar dua dasawarsa berikutnya, PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini tentu saja mengejutkan pemerintah Belanda.
Hal ini karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disukai Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda.
Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS (Hollansch Inlandsche School) yang biasanya selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.
Namun, pada zaman penjajahan Jepang segala organisasi dilarang dan sekolah ditutup sehingga PGI pun mengalami kevakuman dan tak dapat melakukan aktivitasnya.
Namun, seiring dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang puncaknya adalah Proklamasi 17 Agustus 1945, PGI kembali bangkit.
Proklamasi menjadi pemacu PGI menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta. Dalam kongres inilah PGRI lahir, sehingga tanggal 25 November pun ditetapkan sebagai Hari PGRI.
Sebagai penghormatan kepada para guru, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI atau tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. ***