Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sertifikat Prona di Indra Giri Hulu Diduga Dijual Seharga Rp 4,5 Juta

Inhu, Demokratis

Presiden Joko Widodo setelah dilantik pada periode pertama membuat program pembangunan dari desa ke kota. Selain itu, juga sudah kebijakan yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, listrik masuk desa, dll.

Salah satu program andalan Jokowi adalah proyek nasional (prona) sertifikasi tanah yang diselenggarakan secara nasional. Program ini bertujuan untuk mempercepat penuhan hak bagi rakyat agar memiliki kepemilikan yang pasti terhadap tanah mereka sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tetapi lain halnya di Desa Pintu Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau. Seorang tokoh masyarakat Desa Pintu berinsial DP, mengaku warga di desanya tidak mengetahui jika ada program sertifikat prona.

“Kami tidak pernah tahu ada sertifikat program nasional di Desa Pintu Kayu, sementara ada desa tetangga yang mendapat jatah prona,” kata DP di kediamannya, Rabu (17/11/2021).

Pada awalnya DP pun merasa curiga karena di desa lain mendapat sertifikat program nasional sementara di Desa Pintu Kayu tidak mendapat sertifikat prona.

Akhirnya, kecurigaan DP pun terbukti, pada awalnya warga Desa Sei Aur menerima sertifikat prona kurang lebih 50 sertifikat pada tahun 2020 lalu. Setelah mereka memiliki sertifikat, mereka pun mengajukan pinjaman ke salah satu perbankan, alhasil sertifikat mereka ditolak oleh pihak perbankan dengan alasan bahwa sertifikat mereka belum diverifikasi dan validasi.

“Masyarakat merasa marah dan kecewa karena surat yang mereka miliki tidak dapat dipergunakan, menurut keterangan beberapa warga Desa Sei Aur surat yang mereka miliki dibeli dari Kepala Desa Punti Kayu (SP) melalui S selaku Sekdes kala itu dengan harga Rp 4,5 juta,” ungkap DP.

Warga Desa Sei Aur yang merasa dirinya dirugikan oleh oknum Kepala Desa Punti Kayu akhirnya menuangkan surat peryataan kepada DP untuk melaporkan oknum Kepala Desa Punti Kayu SP kepada pihak yang berwajib.

DP selaku tokoh masyarakat membuat laporan ke Polres Inhu yang didampingi LSM Inhu dan LSM dari Provinsi Riau untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

DP tokoh masyarakat Punti Kayu mengatakan permasalahan sertifikat prona yang ada di desa mereka harus diselesaikan sampai tuntas. DP berjanji jika masalah ini tidak dapat diselesaikan dirinya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden Jokowi.

“Selagi masih bisa saya perjuangkan, pasti saya perjuangkan. Bila perlu saya pergi ke Istana menemui Pak Jokowi membawa dokumen yang ada sama saya tentang sertifikat prona, karana sertifikat prona adalah program beliau,” pungkasnya. (LG)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles